Tak Terima Ayahnya Ditonjok Pemabuk, Pedang Berkarat Menebas...
Judul : Tak Terima Ayahnya Ditonjok Pemabuk, Pedang Berkarat Menebas...
link : Tak Terima Ayahnya Ditonjok Pemabuk, Pedang Berkarat Menebas...
Tak Terima Ayahnya Ditonjok Pemabuk, Pedang Berkarat Menebas...
Peningkatan status dari pelaku menjadi tersangka tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP. Teuku Ricki Fadliansyah, Selasa (13/6) kemarin.
Saat ditemui di Mapolres Buleleng, Teuku Riki mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka yakni Gede P serta anaknya Komang AW alias Lembong. Peningkatan status dari pelaku menjadi tersangka tersebut setelah Polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap kasus penebasan yang terjadi di lingkungan Kayu Buntil.
“Status pelaku sudah dinaikkan menjadi tersangka. Keduanya sudah kita amankan. Saat ini penyidik sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk kelengkapan administrasi.” Ujar Ricky sebagaimana dilansir Bali Ekspress (Jawa Pos Group), Rabu (14/6).
Lebih lanjut Teuku Riki menjelaskan jika pada saat kejadian korban tidak hanya dikeroyok oleh Gede P dan Lembong. Konon, Nengah Agus Wiarsa, 24, yang juga sebagai saudara kembar dari tersangka Komang Agus Wiarta alias Lembong juga ikut serta melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Kami amankan hanya dua pelaku. Sedangkan untuk saudara Nengah AW tidak cukup saksinya untuk menetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Dikatakan Teuku Riki jika peristiwa penebasan tersebut berawal dari korban Genit yang datang dengan kondisi mabuk, usai menenggak minuman beralkohol. Karena di bawah pengaruh alkohol, korban mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Gede P. Bahkan Gede P sempat dilempari botol minuman mineral sepulangnya dari bekerja.
Tak terima dengan perlakuan korban yang melontarkan kata-kata kasar akhirnya tersangka Gede P mendatangi korban untuk menanyakan maksud melontarkan kata kasar terhadap dirinya. Tanpa pikir panjang korban langsung menonjok tersangka, hingga akhirnya perkelahian tak terhindarkan.
Melihat ayahnya ditonjok, secara spontan emosi tersangka Komang AW meledak. Ia langsung mengambil sebilah pedang berkarat ke dalam kamar. Tanpa pikir panjang, korban langsung ditebas oleh Komang AW hingga jatuh tersungkur.
"Korban dikeroyok oleh dua orang. Sedangkan Nengah Agus Wiarsa anak dari tersangka Gede Putu berkelahi dengan Abay anak dari korban Arya Sukartana," ungkapnya.
Lanjut dia, polisi juga sudah menerima lapor balik dari pihak keluarga tersangka yang diajukan pada Selasa (12/6) kemarin. "Pihak keluarga tersangka berbalik melaporkan korban. Sudah, suratnya sudah kami terima kemarin," tutupnya.
Pihaknya masih mendalami beberap saksi yang sempat melihat perkelahian yang berujung penebasan. Salah satunya adalah Ketut Mukit selaku kepala lingkungan Kayu Buntil. Sedangkan, penganiayaan yang dilakukan bersama-sama maka jeratan pasal yang dikenakan yakni Pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan. (dik/nas/JPG)
Demikianlah Artikel Tak Terima Ayahnya Ditonjok Pemabuk, Pedang Berkarat Menebas...
Anda sekarang membaca artikel Tak Terima Ayahnya Ditonjok Pemabuk, Pedang Berkarat Menebas... dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/tak-terima-ayahnya-ditonjok-pemabuk.html?m=0
Post a Comment