Header Ads

Tenaga Kontrak dan Honorer Pemkot Solo Juga Bakal Dapat THR

Tenaga Kontrak dan Honorer Pemkot Solo Juga Bakal Dapat THR - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tenaga Kontrak dan Honorer Pemkot Solo Juga Bakal Dapat THR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tenaga Kontrak dan Honorer Pemkot Solo Juga Bakal Dapat THR
link : Tenaga Kontrak dan Honorer Pemkot Solo Juga Bakal Dapat THR

Baca juga


Tenaga Kontrak dan Honorer Pemkot Solo Juga Bakal Dapat THR

THR juga akan diberikan untuk tenaga kontrak dan honorer Pemkot Solo.


Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak hanya mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) namun juga non-ASN meliputi tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK) serta honorer. THR tersebut dicairkan bersamaan yang ditargetkan dalam sepekan ini.


Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Solo Suyamto mengatakan hingga kini Pemkot masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) pencairan gaji ke-13 maupun gaji ke-14 bagi ASN.



Gaji ke-13 disiapkan untuk ASN dalam memenuhi kebutuhan di saat memasuki tahun ajaran baru (TAB). Dengan komponen gaji diterima sama seperti biasa hanya tanpa tunjangan beras, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Sedangkan gaji ke-14 sebagai THR, komponen gaji diterima hanya gaji pokok tanpa tambahan tunjangan lain-lain. Perinciannya, Pemkot menyiapkan anggaran gaji ke-13 dalam APBD 2017 senilai Rp28,8 miliar, serta gaji ke-14 Rp24,175 miliar.


“Jadi gaji ke-14 atau THR akan dicairkan sebelum Lebaran. Saya perkirakan dalam sepekan ini,” kata Suyamto ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/6/2017).


Suyamto mengatakan THR juga akan diberikan kepada pegawai non ASN Pemkot, seperti TKPK, serta honorer. “Namanya bukan THR, tapi upah ke-13 buat mereka [non ASN]. Hanya upah ke-13 yang diterima, dan tidak ada upah ke-14,” katanya.


Suyamto mengatakan upah ke-13 akan diberikan satu kali gaji.


Salah satu TKPK, Sisca O. mengaku senang dengan adanya kabar bahwa non-ASN akan menerima THR pada tahun ini. “Lumayan bisa digunakan untuk kebutuhan Lebaran,” kata dia.

<!---->
lowongan kerja
lowongan kerja CV SATRIA GRAHA UTAMA, informasi selengkapnya KLIK DISINI
<!--
--> Sumber: solopos.com


Demikianlah Artikel Tenaga Kontrak dan Honorer Pemkot Solo Juga Bakal Dapat THR

Sekianlah artikel Tenaga Kontrak dan Honorer Pemkot Solo Juga Bakal Dapat THR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tenaga Kontrak dan Honorer Pemkot Solo Juga Bakal Dapat THR dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/tenaga-kontrak-dan-honorer-pemkot-solo.html
Powered by Blogger.