Terkait Perampokan Sadis di SPBU Daan Mogot, Polisi: Penggembos Ban Dapat Rp14 Juta
Judul : Terkait Perampokan Sadis di SPBU Daan Mogot, Polisi: Penggembos Ban Dapat Rp14 Juta
link : Terkait Perampokan Sadis di SPBU Daan Mogot, Polisi: Penggembos Ban Dapat Rp14 Juta
Terkait Perampokan Sadis di SPBU Daan Mogot, Polisi: Penggembos Ban Dapat Rp14 Juta
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku perampokan yang disertai penembakan terhadap Davidson Tantono (30), di SPBU Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Jakarta Barat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasiato menuturkan, pelaku yang ditangkap masing-masing berperan sebagai mata-mata korban di bank dan penabur paku. Keduanya mendapat Rp14 juta dari hasil kejahatannya itu.
BERITA REKOMENDASI
"Yang ditangkap itu dapat Rp14 juta, yang inisial T, penggembos ban," ungkap Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (15/6/2017).
Dalam perampokan tersebut, pelaku yang diduga lebih dari dua orang berhasil melarikan uang korban senilai kurang lebih dari Rp300 juta. Namun masih belum diketahui berapa jumlah uang yang dibagikan kepada masing-masing pelaku tersebut.
"Kalau yang lain belum tahu dapat berapa persennya. Habis bagi-bagi hasil itu langsung bubar," ujar Setyo.
Sebelumnya, pada 9 Juni 2017, Davidson tersungkur dan tewas karena ditembak perampok yang merampas tas berisi uang kurang lebih senilai Rp300 juta. Davidson tewas di lokasi kejadian dengan luka tembak di kepala.
Sumber: okezone.comDemikianlah Artikel Terkait Perampokan Sadis di SPBU Daan Mogot, Polisi: Penggembos Ban Dapat Rp14 Juta
Anda sekarang membaca artikel Terkait Perampokan Sadis di SPBU Daan Mogot, Polisi: Penggembos Ban Dapat Rp14 Juta dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/terkait-perampokan-sadis-di-spbu-daan.html?m=0
Post a Comment