Header Ads

Wakapolda Minta Pemudik Patuhi Batasi Kecepatan

Wakapolda Minta Pemudik Patuhi Batasi Kecepatan - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wakapolda Minta Pemudik Patuhi Batasi Kecepatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wakapolda Minta Pemudik Patuhi Batasi Kecepatan
link : Wakapolda Minta Pemudik Patuhi Batasi Kecepatan

Baca juga


Wakapolda Minta Pemudik Patuhi Batasi Kecepatan

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Indrajit (paling kiri) mendapatkan penjelasan dari Dirut PT SNJ David Wijayanto (pakai rompi) saat meninjau posko bersama Kasuli (Karanganyar-Sukoharjo-Boyolali). (suaramerdeka.com/ Budi Sarmun S)

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Indrajit (paling kiri) mendapatkan penjelasan dari Dirut PT SNJ David Wijayanto (pakai rompi) saat meninjau posko bersama Kasuli (Karanganyar-Sukoharjo-Boyolali). (suaramerdeka.com/ Budi Sarmun S)


BOYOLALI, suaramerdeka.com - Para pemudik yang hendak melintasi jalur alternatif Tol Solo-Kertosono (Soker) mulai dari Ngasem hingga perbatasan Jateng-Jatim diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang dipasang otoritas tol bersama petugas satlantas dan dishub. Salah satu rambu yang benar-benar dipatuhi adalah batas laju kecepatan kendaraan saat berada di jalur tol.


Wakapolda Jateng Brigjen Pol Indrajit saat meninjau posko bersama Kasuli (Karanganyar-Sukoharjo-Boyolali) di pintu tol Ngasem, Senin (19/6) bersama Kapolres Karangayar Kapolres AKBP Ade Safri Simanjuntak, dan Dirut PT SNJ David Wijayanto menegaskan, salah satu faktor penyebab utama kecelakaan adalah kecepatan tinggi.


“Kendaraan yang bertabrakan dalam kecepatan tinggi bisa menimbulkan korban jiwa kematian dan luka berat. Jadi saya sampai ke jajaran di lapangan agar batas kecepatan dipatuhi. Batas kecepatan yang ditetapkan maksimal 60 km/jam dan minimal 40 km/jam. Pemudik harus patuhi kecepatan itu, jangan ngebut di tol,” terang Wakapolda kepada wartawan.


Jenderal bintang satu itu menegaskan, kondisi jalur Tol Soker yang sebagian masih cor beton setebal 10 centimeter membuat kapasitas tol terbatas. Hanya kendaraan-kendaraan kecil yang bisa melintasi tol ini. “Truk besar, bus dilarang masuk tol, kendaraan berat tetap lewat jalur reguler,” tegasnya.


Orang nomor dua di jajaran Polda Jateng ini mengimbau pemudik untuk menjaga keselamatan dan barang-barang yang dibawa di dalam kendaran saat melintasi tol. “Potensi kriminalitas di tol menjadi perhatian. Sehingga kalau ada hal mencurigakan pemudik bisa lapor ke pos terdekat,” imbuh wakpolda.


Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pihaknya menempatkan personel penembak jitu di sejumlah titik rawan arus mudik termasuk jalan tol.


(Budi Sarmun S/ CN33/ SM Network)

Sumber: suaramerdeka.com


Demikianlah Artikel Wakapolda Minta Pemudik Patuhi Batasi Kecepatan

Sekianlah artikel Wakapolda Minta Pemudik Patuhi Batasi Kecepatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wakapolda Minta Pemudik Patuhi Batasi Kecepatan dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/wakapolda-minta-pemudik-patuhi-batasi.html?m=0
Powered by Blogger.