Header Ads

Wakil Rakyat Asal Bali Pakai Narkoba, Belinya Dari Lapas Cipinang

Wakil Rakyat Asal Bali Pakai Narkoba, Belinya Dari Lapas Cipinang - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wakil Rakyat Asal Bali Pakai Narkoba, Belinya Dari Lapas Cipinang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wakil Rakyat Asal Bali Pakai Narkoba, Belinya Dari Lapas Cipinang
link : Wakil Rakyat Asal Bali Pakai Narkoba, Belinya Dari Lapas Cipinang

Baca juga


Wakil Rakyat Asal Bali Pakai Narkoba, Belinya Dari Lapas Cipinang

RMOL. Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali I Nyoman Wirama Putra (INWP) yang kemudian diketahui juga menjabat sebagai ketua fraksi Partai Golkar dipastikan positif menggunakan positif amphetamine (sabu).

Hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang berperan sebagai bandar, NYA (28) dan LP (32), barang haram itu disirkulasikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

"Dari keterangan dua tersangka NYA dan LP, narkoba mereka dapat dari seorang napi LP Cipinang berinisial A," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (15/6).

Seperti diketahui, keduanya ditangkap Dit Resnarkoba PMJ di hotel kawasan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat. Setelah melakukan pengembangan terhadap keduanya, polisi kembali menangkap INWP bersama pasangan tak resminya, LOS (19) di kamar hotel.

"NYA dan LP ini sepasang suami istri yang sudah diintai sejak Senin (12/6) di sebuah hotel. Dan baru ditangkap Selasa (13/6) di basement B1 hotel," terang Argo.

Polisi tidak menemukan barang bukti dari tangan NYA dan LP. Keduanya mengaku habis menginap bersama rekannya INWP dan LOS di kamar nomor 1916. Setelah dicek, di kamar tersebut terdapat INWP yang merupakan anggota DPRD Tabanan bersama teman wanitanya, LOS.

"Setelah digeledah kamarnya ditemukan barang bukti 1 bong atau alat hisap sabu, 1 cangklong, 2 pipet plastik, 1 plastik klip kosong bekas sabu, dan 1 korek api," tutur Argo.

INWP dan LOS kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Sementara pasutri NYA dan LP dibawa ke rumahnya di kawasan Sawah Besar, Ciputat, Tangerang Selatan. Hasil dari pengembangan itu, polisi mengamankan barang bukti ekstasi 2.053 butir dan sabu 1,8 gram.[san] 

Sumber: rmol.co


Demikianlah Artikel Wakil Rakyat Asal Bali Pakai Narkoba, Belinya Dari Lapas Cipinang

Sekianlah artikel Wakil Rakyat Asal Bali Pakai Narkoba, Belinya Dari Lapas Cipinang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wakil Rakyat Asal Bali Pakai Narkoba, Belinya Dari Lapas Cipinang dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/wakil-rakyat-asal-bali-pakai-narkoba.html?m=0
Powered by Blogger.