Wanita Telanjang yang Belanja di Apotek Tak Bisa Dihukum
Judul : Wanita Telanjang yang Belanja di Apotek Tak Bisa Dihukum
link : Wanita Telanjang yang Belanja di Apotek Tak Bisa Dihukum
Wanita Telanjang yang Belanja di Apotek Tak Bisa Dihukum
Dokter menyebut VM mengalami ganguan jiwa.
Jumat, 16 Juni 2017 | 12:50 WIB
Oleh :
Siti Ruqoyah, Anwar Sadat
VIVA.co.id – Polisi telah merampungkan hasil tes kejiwaan terhadap VM, inisial seorang wanita yang menjadi viral karena berbelanja tanpa busana di sebuah apotek pada awal Juni 2017 lalu. Pemeriksaan tersebut keluar setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Kapolsek Metro Taman Sari, Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz, mengungkapkan, hasil pemeriksaan, VM terbukti mengalami gangguan mental Skizoafektif. Penyakit tersebut membuat emosi penderitanya tidak stabil.
"Ya (hasil pemeriksaan) sudah keluar. Hasilnya dia menderita skizoafektif dan gangguan kepribadian emosional tak stabil tipe ambang," kata Erick kepada wartawan, Jumat, 16 Juni 2017
Sejak hari ini, menurut Erick, VM telah dibawa dari RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. VM dikembalikan kepada keluarga untuk selanjutnya dilakukan pengobatan pribadi.
Karena terbukti mengalami gangguan jiwa pada saat melakukan aksinya, maka pihak kepolisian memutuskan untuk menghentikan proses hukum terhadap VM. Karena proses hukum tidak dapat dilakukan terhadap orang mengalami gangguan jiwa.
"Ya tidak bisa kita lanjutkan. Soalnya pelaku mengalami gangguan jiwa berat," ujarnya. (ren)
BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA
Load More...Demikianlah Artikel Wanita Telanjang yang Belanja di Apotek Tak Bisa Dihukum
Anda sekarang membaca artikel Wanita Telanjang yang Belanja di Apotek Tak Bisa Dihukum dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/wanita-telanjang-yang-belanja-di-apotek.html
Post a Comment