Header Ads

24 Kali Menjambret, Syahlan Nggak Mau Bagi-bagi

24 Kali Menjambret, Syahlan Nggak Mau Bagi-bagi - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 24 Kali Menjambret, Syahlan Nggak Mau Bagi-bagi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 24 Kali Menjambret, Syahlan Nggak Mau Bagi-bagi
link : 24 Kali Menjambret, Syahlan Nggak Mau Bagi-bagi

Baca juga


24 Kali Menjambret, Syahlan Nggak Mau Bagi-bagi

Sebagai pelaku kriminal, Syahlan tergolong individualis dan egois. Dia berani beraksi seorang diri. "Enak seperti ini, hasilnya nggak perlu harus dibagi-bagi,” bebernya, Senin (3/7).

Target yang disasar oleh pria berusia 22 tahun ini adalah pengendara perempuan. Mereka yang berkendara sendirian hampir selalu jadi sasaran empuk Syahlan. Syahlan menyasar perempuan karena tidak banyak melawan saat tasnya dirampas.


Syahlan, pelaku jambret 24 lokasi saat diamankan Kapolsek Genteng Kompol Yhogi Hadisetiawan.
(Dida Tenola/JawaPos.com)

Tak hanya pengendara perempuan, Syahlan juga biasa mengincar pejalan kaki. Biasanya di berkeliling naik motor untuk mencari sasaran. 

Sementara itu, Kapolsek Genteng Kompol Yhogi Hadisetiawan menuturkan, Syahlan ditangkap setelah melakoni aksinya Jalan Wijaya Kusuma. Saat itu, dia sudah mengincar salah seorang pejalan kaki. “Saat itu kami ada di kawasan tersebut, ketika pelaku beraksi,” jelas Yhogi.

Melihat ada penjambret yang beraksi, polisi langsung mengejarnya. Polisi berhasil memotong lajur motor yang dikendarai Syahlan. Saat ditanya, Syahlan berkelit jika dirinya baru sekali beraksi. Tapi polisi tidak percaya. "Kami mencoba untuk mengkorespondensikan kasus ini ke polsek lain, ternyata dia sudah melakukanya lebih dari sekali,” tutur mantan Kapolsek Dukuh Pakis tersebut.

"Kendaraan yang dijadikan sarana kejahatan juga berhasil kami amankan," sambung Kapolsek Genteng Kompol Yhogi Hadisetiawan.

Kanitreskrim Polsek Genteng AKP Agung Pribadi menambahkan, ada beberapa lokasi yang pernah dijadikan wilayah operasi Syahlan. Antara lain, Jalan Indrapura, Jalan Gula, Jalan Demak, Jalan Taman Apsari, Jalan Margomulyo, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Teluk Nibung.

Kemudian tidak ketinggalan juga Jalan Karang Menjangan, Jalan Raden Saleh, Jalan Blauran, Jalan Pemuda, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Wijaya Kusuma. Syahlan dijerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan (Curas). "Dia ini spesialis yang belum pernah masuk penjara," terang Agung. (did/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel 24 Kali Menjambret, Syahlan Nggak Mau Bagi-bagi

Sekianlah artikel 24 Kali Menjambret, Syahlan Nggak Mau Bagi-bagi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 24 Kali Menjambret, Syahlan Nggak Mau Bagi-bagi dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/24-kali-menjambret-syahlan-nggak-mau.html
Powered by Blogger.