Beban Negara Biayai Penyakit Jantung Capai Rp 6,9 Triliun
Judul : Beban Negara Biayai Penyakit Jantung Capai Rp 6,9 Triliun
link : Beban Negara Biayai Penyakit Jantung Capai Rp 6,9 Triliun
Beban Negara Biayai Penyakit Jantung Capai Rp 6,9 Triliun
Beban negara membiayai klaim penderita penyakit katastropik terus membengkak. Bayangkan saja, hanya untuk satu jenis penyakit katastropik yakni Penyakit Jantung Koroner (PJ), beban negara mencapai Rp 6,9 triliun.
“Selama satu tahun biayai pasien penyakit jantung Rp 6,9 triliun. Pengeluaran besar, besar pasak dari tiang. Jika tak mengubah pola hidup, maka ini akan sulit,” tegas Menteri Kesehatan Nila F Moeloek di Balairung Universitas Indonesia (UI) Kampus Depok, Senin (31/7)
Nila menambahkan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), ternyata penderita penyakit tak menular meningkat. Menurutnya, penyakit katastropik menghabiskan dana BPJS sebanyak 30 persen.
“Tinggi sekali penyakit tak menular. Mungkin awalnya dikira orang kota yang begitu. Eh ternyata tidak, di desa justru lebih tinggi di kota. Mengapa diabetes tinggi di desa? Masyarakat desa makan nasi segepok, ikan asinnya sekelingking,” kata Nila.
Untuk mengurangi berbagai penyakit katastropik, sosialisasi kesehatan terus gencar dilakukan melalui promosi kesehatan dan preventif. PJK bisa ditekan jika jumlah perokok berkurang.
“Para mahasiswa bisa melakukan pendampingan di desa, agar masyarakat punya pemahaman hidup sehat,” tuturnya.
(ika/JPC)Demikianlah Artikel Beban Negara Biayai Penyakit Jantung Capai Rp 6,9 Triliun
Anda sekarang membaca artikel Beban Negara Biayai Penyakit Jantung Capai Rp 6,9 Triliun dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/beban-negara-biayai-penyakit-jantung.html
Post a Comment