Berkas Sudah Dilimpahkan, Anak Buah Oso Bakal Jalani Persidangan
Judul : Berkas Sudah Dilimpahkan, Anak Buah Oso Bakal Jalani Persidangan
link : Berkas Sudah Dilimpahkan, Anak Buah Oso Bakal Jalani Persidangan
Berkas Sudah Dilimpahkan, Anak Buah Oso Bakal Jalani Persidangan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan setelah cuti Idul Fitri 2017 ini Miryam bakal segera diadili di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"KPK akan melimpahkan ke pengadilan dan masih menunggu jadwal sidang," ujar Febri di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/7).
Febri menambahkan, kemungkinan sidang pengadilan terhadap tersangka Miryam digelar setelah berkas dari KPK diberikan ke pengadilan. Biasanya seminggu atau dua minggu setelah berkas itu diberikan.
"Semua bukti sudah dipandang cukup kuat," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan politikus Partai Hanura itu sebagai tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP.
Miryam yang juga berstatus sebagai saksi korupsi e-KTP ini, pada saat sidang tiba-tiba mencabut BAP pemeriksaan di KPK.
Pada saat sidang Tipikor itu juga Miryam yang belum dipecat oleh partainya ini membantah memiliki peran membagi-bagikan uang kepada anggota DPR lainnya. Bahkan janda satu anak ini mengaku mandapat tekanan pada saat pemeriksaan di KPK. (cr2/JPG)
Demikianlah Artikel Berkas Sudah Dilimpahkan, Anak Buah Oso Bakal Jalani Persidangan
Anda sekarang membaca artikel Berkas Sudah Dilimpahkan, Anak Buah Oso Bakal Jalani Persidangan dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/berkas-sudah-dilimpahkan-anak-buah-oso.html
Post a Comment