Header Ads

Dana tunjangan naik, anggota DPRD DKI siap kembalikan mobil dinas

Dana tunjangan naik, anggota DPRD DKI siap kembalikan mobil dinas - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dana tunjangan naik, anggota DPRD DKI siap kembalikan mobil dinas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dana tunjangan naik, anggota DPRD DKI siap kembalikan mobil dinas
link : Dana tunjangan naik, anggota DPRD DKI siap kembalikan mobil dinas

Baca juga


Dana tunjangan naik, anggota DPRD DKI siap kembalikan mobil dinas

Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Bestari Barus menyambut baik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang mengatakan setiap anggota dewan yang menerima uang kenaikan tunjangan harus mengembalikan mobil dinas yang dipakai.

"Iya, dong masa dapat tunjangan, dapat juga mobil, kan enggak bagus. Biarlah itu dipakai pejabat lain," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (31/7).

Politisi Partai Nasdem ini siap jika mobil dinasnya harus dikembalikan. "Memang harus seperti itu dong, masa dapat dua kali, misalnya dapat rumah dinas dapat juga uang sewa rumah, ya enggak bener dong," cetusnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kenaikan tunjungan DPRD DKI Jakarta. Kenaikan tunjangan itu untuk meningkatkan kinerja pimpinan dan anggota DPRD.

Djarot mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD, mengatakan setiap anggota dewan yang menerima uang kenaikan tunjangan, harus mengembalikan mobil dinas.

"Saya sampaikan, maka kalau Anda akan dapat tunjangan transportasi, maka kendaraan dinas kami ambil. Artinya harus dikembalikan. Baru bisa kita hitung berapa tunjangan transportasi untuk setiap anggota dewan," kata Djarot.

Terkait usulan tentang pemberian tunjangan disesuaikan seperti sistem TKD, Djarot mengakui hal itu tidak dapat dilakukan.

"Enggak. Kalau seperti itu nanti bisa dibicarakan di dalam Peraturan Kepala Daerah. Kan ini ditindaklanjuti dalam peraturan kepala daerah," tutupnya. [bal]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel Dana tunjangan naik, anggota DPRD DKI siap kembalikan mobil dinas

Sekianlah artikel Dana tunjangan naik, anggota DPRD DKI siap kembalikan mobil dinas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dana tunjangan naik, anggota DPRD DKI siap kembalikan mobil dinas dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/dana-tunjangan-naik-anggota-dprd-dki.html
Powered by Blogger.