Header Ads

DPR Surati Presiden Soal RUU Pemilu, Tjahjo Nilai Tak Perlu

DPR Surati Presiden Soal RUU Pemilu, Tjahjo Nilai Tak Perlu - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPR Surati Presiden Soal RUU Pemilu, Tjahjo Nilai Tak Perlu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPR Surati Presiden Soal RUU Pemilu, Tjahjo Nilai Tak Perlu
link : DPR Surati Presiden Soal RUU Pemilu, Tjahjo Nilai Tak Perlu

Baca juga


DPR Surati Presiden Soal RUU Pemilu, Tjahjo Nilai Tak Perlu

Menurut Tjahjo, penyelesaian perbedaan pendapat terkait lima isu krusial, tidak perlu diselesaikan sampai harus menemui presiden. 

"Saya kira untuk (pembahasan) RUU Pemilu tidak harus sampai presiden. Cukup komunikasi dengan kami saja,” ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (3/7).

Tjahjo juga mengaku, dirinya bersama dengan Menkopolhukam, Mensesneg juga sudah ketemu sekjen (sekretaris jenderal sejumlah parpol). 

“Kami juga sudah ketemu dengan ketua-ketua fraksi baik informal maupun formal,” jelasnya.

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, dalam hal ini pemerintah tidak membeda-bedakan mana partai yang mendukung pemerintah, mana yang oposisi. 

Karena, lanjut Tjahjo, untuk menghadirkan undang-undang penyelenggaraan pemilu yang baik merupakan tugas bersama.

Saat ditanya, apakah pemerintah tetap bertahan pada usulan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen kursi di DPR atau 25 persen perolehan suara hasil pemilu nasional, Tjahjo mengamininya.

"Masalah 20-25 persen, dengan segala maaf, mungkin pemerintah harus jalankan prinsipnya. Kalau tidak bisa musyawarah, ya voting. Itu saja,” tegasnya. 

Pemerintah, kata Tjahjo, tetap menunggu sinyal dari DPR, karena paling lambat harus sudah ada keputusan paling lambat tanggal 20 Juli.

“Tetap kami tunggu, karena semangat teman-teman di pansus RUU Pemilu ingin musyawarah dulu dan kesepakatan Pansus harus ada 20 Juli,” ucapnya.

Mantan anggota DPR ini optimistis, KPU dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk menyusun pedoman pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan serentak 2019. Meski saat ini tahapan mendesak untuk segera dilaksanakan.

"Saya kira KPU cukup antisipatif menyiapkan dua konsep. saya kira KPU orang-orang hebat semua," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan pihaknya akan segera menyurati presiden, untuk rapat konsultasi penyelesaian pembahasan RUU Pemilu.

"Kami akan surati segera presiden, supaya ada rapat konsultasi. Belum tahu (kapan,red) nanti kami rapatkan dulu, yang pasti harus segera kami surati agar persoalan-persoalannya bisa diselesaikan," tutur Fadli Zon. (gir/dms/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel DPR Surati Presiden Soal RUU Pemilu, Tjahjo Nilai Tak Perlu

Sekianlah artikel DPR Surati Presiden Soal RUU Pemilu, Tjahjo Nilai Tak Perlu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPR Surati Presiden Soal RUU Pemilu, Tjahjo Nilai Tak Perlu dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/dpr-surati-presiden-soal-ruu-pemilu.html
Powered by Blogger.