Header Ads

Hati-hati, melepas balon udara sembarangan ada hukumannya lho

Hati-hati, melepas balon udara sembarangan ada hukumannya lho - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hati-hati, melepas balon udara sembarangan ada hukumannya lho, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hati-hati, melepas balon udara sembarangan ada hukumannya lho
link : Hati-hati, melepas balon udara sembarangan ada hukumannya lho

Baca juga


Hati-hati, melepas balon udara sembarangan ada hukumannya lho

Brilio.net - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Condro Kirono menyebut sedikitnya 20 kasus pelepasan balon udara di sejumlah wilayah kerjanya kini yang sedang diproses hukum.


Condro menyebut Wonosobo menjadi daerah paling rawan, menyusul Pekalongan dan Temanggung. "Sekitar lima kasus sedang ditangani di sana," katanya saat memantau arus balik Lebaran 2017 di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Minggu (2/7) dikutip dari Antara.


Di Pekalongan, kata Kapolda, terdapat 15 kasus pelepasan balon yang sedang ditangani. Menurutnya, seluruh polres di wilayah yang rawan pelepasan balon udara telah diminta untuk melakukan penertiban dan tindakan hukum.


"Tersangkanya diancam hukuman 2 tahun penjara. Namun, kami tidak lakukan penahanan meskipun sedang proses hukum," kata Kapolda.


Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan bahwa barang siapa yang melepas pesawat udara, termasuk balon udara, yang membahayakan pesawat lain, membahayakan penumpang, dan membahayakan masyarakat diancam pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

(brl/swh)

Sumber: brilio.net


Demikianlah Artikel Hati-hati, melepas balon udara sembarangan ada hukumannya lho

Sekianlah artikel Hati-hati, melepas balon udara sembarangan ada hukumannya lho kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hati-hati, melepas balon udara sembarangan ada hukumannya lho dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/hati-hati-melepas-balon-udara.html
Powered by Blogger.