KNKT Himbau Pemda Berikan Rest Area Khusus Bus Pariwisata
Judul : KNKT Himbau Pemda Berikan Rest Area Khusus Bus Pariwisata
link : KNKT Himbau Pemda Berikan Rest Area Khusus Bus Pariwisata
KNKT Himbau Pemda Berikan Rest Area Khusus Bus Pariwisata
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1633323/original/068868100_1498298677-Terminal-Rambutan1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hasil investigasi kecelakaan angkutan jalan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan bahwa salah satu faktor penyebab kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) disebabkan oleh faktor kelelahan pengemudi.
Mengingat hal tersebut, maka KNKT berinisiatif untuk berkirim surat kepada Menteri Pariwisata dengan nomor surat UMM/10/22/KNKT 2017 tanggal 15 Juni 2017 perihal Tempat Istirahat Pengemudi Bus Pariwisata.
Surat tersebut berisikan himbauan kepada para Gubernur, Walikota dan Bupati yang berada di provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali agar dapat memberikan fasilitas istirahat bagi para pengemudi bus pariwisata di tempat tujuan wisata atau ditempat lain yang layak untuk istirahat serta tidak membebani pengemudi.
"Selain kepada pemerintah daerah maka himbauan ini juga diperuntukan juga kepada pengelola tempat wisata," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono kepada wartawan, Senin (3/7/2017).
Beberapa tempat wisata dimaksud seperti : Candi Pramabanan di Yogyakarta, Candi Borobudur di Magelang Jawa Tengah, Gunung Bromo di Jawa Timur dan Gunung Tangkuban Perahu, Taman Mini Indonesia Indah dan Pantai Carnaval Ancol DKI jakarta, Pantai Carita Anyer Banten dan Tanah Lot Bali.
Adapun yang melandasi dikeluarkan surat tersebut adalah faktor kelelahan pengemudi bus pariwisata yang disebabkan beberapa hal seperti diantaranya kemacetan di jalan yang disebabkan oleh beberapa faktor, perjalanan panjang yang lebih delapan jam dan tidak tersedia pengemudi pengganti, pengemudi bus pariwisata tidak memiliki jam istirahat yang cukup sesampainya di tempat tujuan wisata.
Selain itu faktor lainnya adalah tidak baiknya kualitas pengemudi yang dikarenakan belum tersedianya tempat peristirahatan bagi pengemudi di tempat kota tujuan wisata yang terjangkau sehingga memaksa pengemudi untuk beristirahat di ruang bagasi mobil, kursi penumpang atau tempat yang kurang layak untuk istirahat, kurang perhatian baik dari pemerintah maupun perusahaan khususnya mengenai tempat istirahat pengemudi, dan lain sebagainya.
Di samping kelaikan pengemudi maka Ketua KNKT juga menghimbau kepada Badan Usaha atau Pengelola Pariwisata untuk lebih memperhatikan kelaikan kendaraan atau armada bus pariwisata dan istirahat pengemudi bus.
“Berangkat berwisata dengan hati gembira, pulang berwisata dengan hati senang” tutup Ketua KNKT.
Tonton Video Menarik Berikut Ini:
Demikianlah Artikel KNKT Himbau Pemda Berikan Rest Area Khusus Bus Pariwisata
Anda sekarang membaca artikel KNKT Himbau Pemda Berikan Rest Area Khusus Bus Pariwisata dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/knkt-himbau-pemda-berikan-rest-area.html
Post a Comment