Header Ads

Menkumham Yasonna Beber Alasan Dua Kali Mangkir dari Peanggilan KPK

Menkumham Yasonna Beber Alasan Dua Kali Mangkir dari Peanggilan KPK - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menkumham Yasonna Beber Alasan Dua Kali Mangkir dari Peanggilan KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menkumham Yasonna Beber Alasan Dua Kali Mangkir dari Peanggilan KPK
link : Menkumham Yasonna Beber Alasan Dua Kali Mangkir dari Peanggilan KPK

Baca juga


Menkumham Yasonna Beber Alasan Dua Kali Mangkir dari Peanggilan KPK

JawaPos.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mekumham) Yasonna H Laoly akhirnya bisa dikonfrontasi, terkait dugaan dirinya dalam korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP)

Yasonna diketahui sebanyak dua kali tidak hadir dalam pemanggilan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus e‎-KTP. Yasonna beralasan ketidakhadiran dirinya di KPK bukan karena menghindar. Melainkan adanya urusan yang sangat mendesak.

"Pemanggilan pertama pada saat ada rapat terbatas (ratas) di Istana," ujar Yasonna usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/7).

Kemudian ketidakhadiran kedua politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dikarenakan dirinya pergi ke Hongkong, terkait pengurusan aset dari buronan kasus Bank Century Hesham Al Warouq dan Rafat Ali Rizvi.

Lebih lanjut Yasonna juga mengaku sebenarnya pemanggilan di KPK sesuai jadwal adalah tanggal 5 Juli 2017 ini. Namun rupanya dia ingin dipercepat sehingga bisa diperiksa oleh KPK hari ini.

"Saya percepat (tanggal pemeriksaan KPK) dan saya sudah penuhi‎ (panggilan KPK)," katanya.

Selain itu Yasonna H Laoly juga menegaskan, pada saat menjadi nggota Komisi II DPR dirinya tidak pernah menerima uang panas dari korupsi e-KTP sebesar 84.000 dollar Amerika Serikat. "‎Tidak lah (saya terima uang)," tegasnya.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini KPK telah menjerat mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. Keduanya kini menjelani sidang tahap pembuktian melalui Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam surat dakwaan kepada Irman dan Sugiharto, jaksa KPK menyebut nama Yasonna. Yasonna disebut menerima uang USD 84.000 dari total proyek Rp 6 triliun itu.(cr2/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Menkumham Yasonna Beber Alasan Dua Kali Mangkir dari Peanggilan KPK

Sekianlah artikel Menkumham Yasonna Beber Alasan Dua Kali Mangkir dari Peanggilan KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menkumham Yasonna Beber Alasan Dua Kali Mangkir dari Peanggilan KPK dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/menkumham-yasonna-beber-alasan-dua-kali.html
Powered by Blogger.