Header Ads

MenPAN-RB Ingatkan PNS Besok Sudah Masuk Kerja

MenPAN-RB Ingatkan PNS Besok Sudah Masuk Kerja - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MenPAN-RB Ingatkan PNS Besok Sudah Masuk Kerja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MenPAN-RB Ingatkan PNS Besok Sudah Masuk Kerja
link : MenPAN-RB Ingatkan PNS Besok Sudah Masuk Kerja

Baca juga


MenPAN-RB Ingatkan PNS Besok Sudah Masuk Kerja

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengingatkan agar seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk kembali masuk kerja pada Senin 3 Juli 2017 esok. Hal ini menyusul berakhirnya masa cuti bersama Lebaran yang ditetapkan pemerintah.

"Cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1438 H sudah usai. Kami minta seluruh ASN mulai besok kembali masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/7/2017).

‎Dia menyatakan, masa cuti bersama pada momentum lebaran tahun ini cukup panjang, yaitu sebanyak 10 hari. Selain 5 hari cuti bersama, PNS juga mendapatkan 2 hari libur nasional dan 3 hari libur pada Sabtu-Minggu.


"10 hari cukup memadai untuk beribadah bersama, bersilaturahmi dan liburan bersama keluarga. Besok saatnya kita kembali bertugas, kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata dia.


Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 telah menetapkan dan menambah cuti bersama. Untuk PNS, pemberian hak tersebut hendaknya diimbangi pula dengan pelaksanaan kewajiban. Bagi ASN yang tidak melaksanakan kewajiban, akan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan.


"Tidak masuk kerja tanpa ijin adalah pelanggaran disiplin. Bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran disiplin tentu akan menerima sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin PNS," ungkap Asman.


Dijelaskan, teknis pelaksanaan pemberian hukuman disiplin dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansinya masing-masing. Bentuknya mulai dari sanksi hukuman disiplin ringan, sedang, sampai berat, sesuai dengan bobot pelanggaran disiplinnya.


Asman juga meminta agar para PPK, baik di pusat maupun di daerah, melakukan pemantauan secara ketat. Hal ini guna memastikan para ASN masuk kerja pada hari pertama pasca libur panjang.


"Kami berharap para PPK melakukan monitoring dan evaluasi di hari pertama masuk kerja besok, guna memastikan jajaran ASN melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," tandas dia.

Sumber: liputan6.com


Demikianlah Artikel MenPAN-RB Ingatkan PNS Besok Sudah Masuk Kerja

Sekianlah artikel MenPAN-RB Ingatkan PNS Besok Sudah Masuk Kerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MenPAN-RB Ingatkan PNS Besok Sudah Masuk Kerja dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/menpan-rb-ingatkan-pns-besok-sudah.html?m=0
Powered by Blogger.