Header Ads

Namanya Disebut di Sidang E-KTP, Yasonna Datangi KPK Besok

Namanya Disebut di Sidang E-KTP, Yasonna Datangi KPK Besok - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Namanya Disebut di Sidang E-KTP, Yasonna Datangi KPK Besok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Namanya Disebut di Sidang E-KTP, Yasonna Datangi KPK Besok
link : Namanya Disebut di Sidang E-KTP, Yasonna Datangi KPK Besok

Baca juga


Namanya Disebut di Sidang E-KTP, Yasonna Datangi KPK Besok

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly akan mendatangi Gedung KPK, Senin siang. Kedatangan Politisi PDI Perjuangan itu untuk menjelaskan banyak hal kepada KPK terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

"Saya akan datang pukul 11.00 WIB ke KPK, dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK," ujar Yasonna dalam keterangan tertuis di Jakarta, Minggu (2/6/2017).

Selama kasus korupsi e-KTP bergulir di tingkat penyidikan, Yasonna beberapa kali dipanggil oleh penyidik namun mangkir. Hal itu pula yang membuat jaksa penuntut umum KPK tak menghadirkannya sebagai saksi dalam sidang e-KTP.


Yasonna mengaku, dirinya tak bisa menghadiri jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu lantaran kesibukan sebagai seorang menteri.


Namjun begitu, karena tak pernah merasa diperiksa oleh penyidik KPK, Yasonna mengaku terkejut saat namanya disebut menerima aliran dana suap e-KTP dalam persidangan.


"Saya kaget mendengar nama saya dicatut dan dituduh menerima dana bancakan dari e-KTP. Saya tidak pernah menerima dana tersebut, bahkan saya tidak pernah berhubungan dengan para terdakwa e-KTP," kata dia.


Dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut menerima uang haram sejumlah USD 84 ribu.


Selain Irman dan Sugiharto, KPK juga telah menetapkan Andi Agustinus, alias Andi Narogong sebagai tersangka. Andi yang merupakan seorang pengusaha ini disebut sebagai otak bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun.


KPK juga menetapkan politikus Partai Hanura Miryam S Haryani sebagai tersangka pemberi keterangan palsu. Markus Nari pun ikut ditetapkan sebagai tersangka menghalangi proses penyidikan dan persidangan perkara yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.



Saksikan video di bawah ini:

Sumber: liputan6.com


Demikianlah Artikel Namanya Disebut di Sidang E-KTP, Yasonna Datangi KPK Besok

Sekianlah artikel Namanya Disebut di Sidang E-KTP, Yasonna Datangi KPK Besok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Namanya Disebut di Sidang E-KTP, Yasonna Datangi KPK Besok dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/namanya-disebut-di-sidang-e-ktp-yasonna.html
Powered by Blogger.