Header Ads

Patrialis Akui Bocorkan Putusan MK

Patrialis Akui Bocorkan Putusan MK - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Patrialis Akui Bocorkan Putusan MK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Patrialis Akui Bocorkan Putusan MK
link : Patrialis Akui Bocorkan Putusan MK

Baca juga


Patrialis Akui Bocorkan Putusan MK


JAKARTA – Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar mengaku menyerahkan draft putusan uji materi atas UU Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan kepada rekannya, Kamaludin, yang menjadi perantara pemberi suap. Namun Patrialis membantah putusan yang dia bocorkan itu final. Menurut dia, vonis tersebut masih bersifat sementara.


”Saya katakan ke Pak Kamal sudah ada putusan sementara, tapi belum final,” kata Patrialis dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/7). Patrialis menjadi saksi untuk terdakwa pemilik PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama, dan CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, bersama dengan General Manager PT Impexindo Pratama, Ng Fenny, yang didakwa memberikan uang 50 ribu dolar AS (sekitar Rp 690 juta), Rp 4,043 juta, dan menjanjikan uang Rp 2 miliar kepada Patrialis Akbar untuk memengaruhi putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas UU No 41/2014 tersebut. ”Putusannya belum final.


Jadi saya tidak berpikir lebih jauh, lebih panjang karena dalam pertemuan saya dengan Pak Kamal dan Pak Basuki sudah ada komitmen kita tidak boleh bicara uang,” tambah Patrialis. Patrialis pun mengaku tidak pernah membocorkan konsep putusan sebelumnya. ”Tidak pernah (memberikan draft) sebelumnya. Ini karena teman dan sudah terlalu dekat dengan saya,” ungkap Patrialis.


Namun pada sore harinya, Patrialis berubah pikiran sehingga ia menelepon Kamaludin agar jangan sampai konsep putusan itu beredar ke mana-mana. ”Saya minta tolong dimusnahkan supaya tidak diberitahukan ke siapa-siapa. Jangan sampai ada orang lain yang tahu,” tambah Patrialis. Ia pun mengaku tidak tahu bahwa konsep putusan itu sudah sampai ke tangan Basuki.


Memotret Konsep


Selain memberikan konsep putusan, Patrialis juga membolehkan Kamaludin memotret konsep putusan selanjutnya saat Kamaludin berkunjung ke kantor Patrialis di Gedung MK. ”Saat itu Kamaludin ingin memberikan undangan Asosiasi Pengusaha Haji dan Umrah ke saya. Selesai mengobrol, saya ke kamar mandi. Saat saya sampai ruangan lagi, Pak Kamaludin memotret draft itu,” ungkap Patrialis.


Dalam dakwaan disebutkan, pada 5 Oktober 2016 di Jakarta Golf Club Rawamangun, Basuki, Kamaludin, Ahmad Gozali, dan Patrialis Akbar bertemu. Patrialis menyerahkan satu bundel draft putusan perkara Nomor 129/ PUU-XIII/ 2015 kepada Kamaludin, yang amarnya mengabulkan permohonan pemohon uji materi. Namun tidak lama, Patrialis menghubungi dan meminta agar Kamaludin memusnahkan draft putusan itu.


Tapi draft putusan sudah berada di tangan Basuki sehingga Kamaludin menemui Basuki dan Ng Fenny di Plaza Indonesia untuk memusnahkan draft sesuai arahan Patrialis. Selanjutnya pada 19 Januari 2017, Patrialis menelepon Kamaludin dan memintanya datang ke kantor MK. Patrialis menyampaikan bahwa sudah ada konsep putusan uji materi yang akan diajukan dalam rapat permusyawaratan hakim serta menunjukkan pendapatnya yang tertuang dalam konsep putusan.


Atas izin Patrialis Akbar, Kamaludin kemudian mengambil gambar konsep putusan tersebut menggunakan telepon genggam, yang kemudian diperlihatkan kepada Basuki dan Ng Fenny. (D3-49)


Comments

comments

Sumber: suaramerdeka.com


Demikianlah Artikel Patrialis Akui Bocorkan Putusan MK

Sekianlah artikel Patrialis Akui Bocorkan Putusan MK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Patrialis Akui Bocorkan Putusan MK dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/patrialis-akui-bocorkan-putusan-mk.html
Powered by Blogger.