Header Ads

Pemilik 480 kilogram ganja di Aceh diringkus polisi

Pemilik 480 kilogram ganja di Aceh diringkus polisi - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemilik 480 kilogram ganja di Aceh diringkus polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemilik 480 kilogram ganja di Aceh diringkus polisi
link : Pemilik 480 kilogram ganja di Aceh diringkus polisi

Baca juga


Pemilik 480 kilogram ganja di Aceh diringkus polisi

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gayo Lues menangkap seorang tersangka pemilik ganja 480 kilogram berinisial SAB (59), Sabtu (29/7) di depan Polsek Kota Blangkejeren Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Penangkapan ini bermula mendapat informasi akan ada mobil pikap L300 BK 8527 XA hendak mengangkut barang haram tersebut.

"Lalu dilakukan pengintaian, ternyata benar mobil itu membawa ganja yang sudah dipres sebanyak 480 bal setara dengan 480 kilogram," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, di Banda Aceh, Minggu (30/7).

Menurut dia, setelah dipastikan bahwa mobil tersebut membawa ganja, petugas kemudian menghentikan laju mobil itu tepatnya depan Polsek Kota Blangkejeren. "Setelah dihentikan langsung dilakukan penggeledahan," tukasnya.

Barang bukti dan tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut. Termasuk hendak dilakukan pengembangan asal barang haram itu didapatkan oleh tersangka.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gayo lues guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. [gil]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel Pemilik 480 kilogram ganja di Aceh diringkus polisi

Sekianlah artikel Pemilik 480 kilogram ganja di Aceh diringkus polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemilik 480 kilogram ganja di Aceh diringkus polisi dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/pemilik-480-kilogram-ganja-di-aceh.html
Powered by Blogger.