Header Ads

Pernyataan Berbeda saat Diperiksa KPK dan Kejagung Terkait BLBI, Ini Penjelasan Kwik Kian Gie

Pernyataan Berbeda saat Diperiksa KPK dan Kejagung Terkait BLBI, Ini Penjelasan Kwik Kian Gie - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pernyataan Berbeda saat Diperiksa KPK dan Kejagung Terkait BLBI, Ini Penjelasan Kwik Kian Gie, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pernyataan Berbeda saat Diperiksa KPK dan Kejagung Terkait BLBI, Ini Penjelasan Kwik Kian Gie
link : Pernyataan Berbeda saat Diperiksa KPK dan Kejagung Terkait BLBI, Ini Penjelasan Kwik Kian Gie

Baca juga


Pernyataan Berbeda saat Diperiksa KPK dan Kejagung Terkait BLBI, Ini Penjelasan Kwik Kian Gie




JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, keuangan dan Industri Indonesia Kwik Kian Gie, dihadirkan oleh pihak KPK untuk menjadi saksi fakta dalam sidang praperadilan yang diajukan eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung.

Saat sidang berlansung, kuasa hukum dari pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan pertanyaan kepada saksi fakta, Kwik terkait pemeriksaan kasus BLBI saat di ranah Kejagung apakah memiliki kesamaan dalam materi pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Kwik pun menjawab pemeriksaan tersebut berbeda.

BERITA REKOMENDASI



"Ada sangat berbeda karena Kejagung memeriksa saya mengenai BLBI, mengapa BLBI sebesar Rp144 triliun itu saya jelaskan terjadi sebelum saya ada di dalam pemerintahan pengucuran itu dilakukan oleh karena terjadi rush (penarikan uang dalam jumlah banyak), oleh karena banyak bank sehingga harus dihentikan kalo tidak akan hancur ekonomi. Oleh karena itu pemerintah mengucurkan BLBI karena tidak ada waktu untuk berpikir," ujar Kwik dalam sidang di PN Jaksel, Senin (31/7/2017).

Baca juga: Lawan Praperadilan Tersangka Kasus BLBI, KPK Siap Hadirkan Ahli Keuangan dan Acara Pidana

Saat pemeriksan oleh KPK, Kwik melanjutkan, tidak ada kaitannya. “Pemeriksaan KPK hanya terfokus Rp3,7 triliun saja, itu adalah keputusan utang Syamsul Nursalim," papar Kwik.

Terkait keputusan tersebut, Kwik menjelaskan bahwa keputsan itu terjadi saat ia menjadi kepala Komite Kebijkan Sektor Keuangan (KKSK) pada saat itu.

"Saya ambil keputusan bahwa sejumlah Rp3,7 triliun harus dibayar, itu dengan atas alasan personal sampai apapun yang dimiliki Syamsul itu harus dibayar oleh Syamsul, namun menko perekonomian setelah saya memiliki keputsan lain," jelas Kwik.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Pernyataan Berbeda saat Diperiksa KPK dan Kejagung Terkait BLBI, Ini Penjelasan Kwik Kian Gie

Sekianlah artikel Pernyataan Berbeda saat Diperiksa KPK dan Kejagung Terkait BLBI, Ini Penjelasan Kwik Kian Gie kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pernyataan Berbeda saat Diperiksa KPK dan Kejagung Terkait BLBI, Ini Penjelasan Kwik Kian Gie dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/pernyataan-berbeda-saat-diperiksa-kpk.html
Powered by Blogger.