Polisi Akan Periksa Novel, KPK: Kami Akan Koordinasi Lebih Lanjut
Judul : Polisi Akan Periksa Novel, KPK: Kami Akan Koordinasi Lebih Lanjut
link : Polisi Akan Periksa Novel, KPK: Kami Akan Koordinasi Lebih Lanjut
Polisi Akan Periksa Novel, KPK: Kami Akan Koordinasi Lebih Lanjut
Senin, 03 Juli 2017 | 23:01 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan salam komando seusai melakukan jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, 19 Juni 2017. Kedatangan Kapolri ke markas lembaga antirasuah itu untuk membahas pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus berkoordinasi dengan Kepolisian RI terkait rencana pemeriksaan terhadap Novel Baswedan. Penyidik senior KPK itu akan dimintai keterangan dalam kasus penyiraman air keras yang menimpanya pada April lalu.
Juru bicara KPK Febri Diansyah, menyebutkan pihaknya akan mempertimbangkan kondisi kesehatan Novel sebelum polisi memeriksanya. "Kami perlu koordinasi lebih lanjut karena pemeriksaan memerlukan kesehatan dari yang diperiksa," ujar Febri di kantor KPK, Senin, 3 Juli 2017.
Baca: Polisi Kantongi 3 Sketsa Wajah Pelaku Penyerangan Novel
Menurut Febri, prinsipnya ada keinginan dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan pimpinan KPK untuk mengusut kasus yang menimpa Novel Baswedan. Ia menambahkan, KPK dan Kepolisian akan membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut. "Kami berharap ada perkembangan signifikan ke depan," ujarnya.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat perjalanan pulang setelah salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara. Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian mata dan wajahnya. Kini, penyidik KPK tersebut masih menjalani perawatan di Singapura.
Kepolisian dan KPK saling berbagi informasi terkait perkembangan kasus Novel. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 4 orang saksi yang diduga pelaku penyerangan. Namun keempatnya dibebaskan dengan alasan alibi gang kuat.
Baca juga: Novel Baswedan Akan Didampingi KPK saat Diperiksa Polisi
Febri menuturkan kewenangan pengusutan ini tetap ada di kepolisian, lantaran kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan ini masuk dalam tindak pidana umum. Namun, ia menyatakan bakal mendukung pengusutan kasus ini. "KPK juga perlu mendampingi atau memberi informasi atau support terhadap informasi yang diperlukan," ujar Febri.
ARKHELAUS W.
Sumber: tempo.comDemikianlah Artikel Polisi Akan Periksa Novel, KPK: Kami Akan Koordinasi Lebih Lanjut
Anda sekarang membaca artikel Polisi Akan Periksa Novel, KPK: Kami Akan Koordinasi Lebih Lanjut dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/polisi-akan-periksa-novel-kpk-kami-akan.html
Post a Comment