Header Ads

Sanksi bagi PNS Purwakarta Bolos Hari Pertama Kerja Usai Lebaran

Sanksi bagi PNS Purwakarta Bolos Hari Pertama Kerja Usai Lebaran - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sanksi bagi PNS Purwakarta Bolos Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sanksi bagi PNS Purwakarta Bolos Hari Pertama Kerja Usai Lebaran
link : Sanksi bagi PNS Purwakarta Bolos Hari Pertama Kerja Usai Lebaran

Baca juga


Sanksi bagi PNS Purwakarta Bolos Hari Pertama Kerja Usai Lebaran

Liputan6.com, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memberlakukan sanksi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran. Sanksi itu berupa pemotongan tunjangan.

"Tunjangannya kita potong Rp 500 ribu kalau hari ini tidak masuk," kata Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Senin (3/7/2017).

Ia menjelaskan, sanksi pemotongan tunjangan diberlakukan bagi PNS yang bolos sebenarnya dengan tujuan agar mereka tetap masuk setelah libur Lebaran. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Kecuali bagi para PNS yang selama libur Lebaran tetap menjalankan tugas, mereka bisa cuti di hari kerja usai libur Lebaran. Misalnya, PNS di Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas saat Lebaran.

"Kecuali, mereka yang mengambil cuti karena selama libur kemarin harus bertugas di lapangan," kata dia.

Sementara itu, hari pertama kerja usai libur Llebaran diawali dengan kegiatan halalbilhalal.

Dalam kegiatan itu, bupati mendatangi satu persatu pegawai negeri sipil yang berbaris "mengular" untuk meminta maaf dalam acara halal bil halal di kawasan Taman Maya Datar Kompleks Pemkab Purwakarta.

Berbeda dengan biasanya, saat halalbilhalal itu, bukan pegawai yang datang untuk bersalaman dengan pejabat. Tapi, bupati langsung yang mendatangi pegawai untuk bersalaman, diikuti pejabat lainnya.

"Hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran diisi dengan halalbilhalal, ini sudah tradisi. Di Pemkab Purwakarta, pejabat yang mendatangi pegawai, dan halalbihalal digelar lebih pagi, mulai pukul 06.30 WIB," kata bupati.

Ia mengatakan pula, pola halalbilhalal yang berbeda itu digelar dengan tujuan efisiensi waktu, agar para pegawai langsung menuju meja kerja masing-masing di kantornya.

"Kalau pejabat berdiri menunggu dihampiri oleh para pegawai, itu memakan waktu. Jadi lebih efisien, biarkan pejabat yang menghampiri pegawai," kata dia.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:


Sumber: liputan6.com


Demikianlah Artikel Sanksi bagi PNS Purwakarta Bolos Hari Pertama Kerja Usai Lebaran

Sekianlah artikel Sanksi bagi PNS Purwakarta Bolos Hari Pertama Kerja Usai Lebaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sanksi bagi PNS Purwakarta Bolos Hari Pertama Kerja Usai Lebaran dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/sanksi-bagi-pns-purwakarta-bolos-hari.html
Powered by Blogger.