Seusai Cuti Lebaran, Menteri Yasonna Datangi KPK
Judul : Seusai Cuti Lebaran, Menteri Yasonna Datangi KPK
link : Seusai Cuti Lebaran, Menteri Yasonna Datangi KPK
Seusai Cuti Lebaran, Menteri Yasonna Datangi KPK
Senin, 03 Juli 2017 | 04:01 WIB

Menteri Kementerian Hukum & HAM Yasonna Laoly melepas keberangkatan peserta mudik bersama di komplek Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, 22 Juni 2017. Tempo/Aghniadi
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengatakan akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 3 Juli 2017. Tujuan kedatangannya adalah untuk menjelaskan kronologi terkait tuntutan yang dibacakan jaksa KPK terhadap terdakwa kasus e-KTP, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
“Saya akan datang jam 11 ke KPK, dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK,” ucap Yasonna melalui keterangan tertulis di Jakarta, Ahad 2 Juli 2017. Ia akan menjelaskan alasan yang membuatnya tak memenuhi panggilan KPK beberapa waktu lalu.
Baca: Audit Kasus E-KTP Belum Tuntas, Kerugian Negara Bisa Bertambah
Yasonna menjelaskan dirinya tidak memenuhi panggilan KPK dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus e-KTP bukan bermaksud mangkir. Namun, kata dia, penyebabnya karena ada jadwal kegiatan yang harus dia hadiri dalam kapasitasnya sebagai menteri.
“Saya sebagai warga negara yang baik siap dipanggil, datang, dan sebagai saksi akan saya sampaikan semua yang saya tahu soal kasus e-KTP kepada penyidik,” ujarnya.
Selain itu, Yasonna akan menjelaskan isi surat tuntutan yang menyebut dirinya berdasarkan keterangan tersangka kesaksian palsu atas kasus e-KTP, Miryam S. Haryani yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Hanura yang menjadi anggota Komisi II DPR saat itu. Yasonna diduga ikut menerima uang dugaan korupsi proyek e-KTP.
Di persidangan kasus e-KTP, nama Yasonna dan sembilan orang Ketua Fraksi Komisi II DPR disebut masing-masing menerima duit US$ 1.500. Dalam keterangan tertulisnya, Yasonna mengaku kaget namanya telah dicatut dan disebut menerima pembagian uang proyek e-KTP.
Baca juga: Politikus Golkar Markus Nari Tersangka, Ini Reaksi Setya Novanto
Ia pun membantah tudingan tersebut. "Saya kaget mendengar nama saya dicatut dan dituduh menerima duit proyek korupsi e-KTP. Saya tidak pernah menerima dana tersebut dan tidak pernah berhubungan dengan para terdakwa dalam proyek e-KTP," ujarnya.
Dalam kasus e-KTP, jaksa penuntut umum KPK meminta dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, masing-masing dihukum 7 tahun dan 5 tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun.
ARKHELAUS W.
Sumber: tempo.comDemikianlah Artikel Seusai Cuti Lebaran, Menteri Yasonna Datangi KPK
Anda sekarang membaca artikel Seusai Cuti Lebaran, Menteri Yasonna Datangi KPK dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/seusai-cuti-lebaran-menteri-yasonna.html
Post a Comment