Syarat Kerja, Pemohon KTP dan SKCK Membludak
Judul : Syarat Kerja, Pemohon KTP dan SKCK Membludak
link : Syarat Kerja, Pemohon KTP dan SKCK Membludak
Syarat Kerja, Pemohon KTP dan SKCK Membludak

Sejumlah pemohon membuat KTP di ruang pelayanan Kecamatan Karangpucung, Cilacap, Senin (3/7). (suaramerdeka.com/Teguh Hidayat Akbar)
CILACAP, suaramerdeka.com – Jumlah pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di sejumlah wilayah eks distrik Majenang, Cilacap membludak usai lebaran.
Termasuk di dalamnya, pemohon KTP dan SKCK di kantor Kecamatan dan Polsek Karangpucung, Senin (3/7). Para pemohon memadati ruang pelayanan, hingga seluruh kursi antrean terisi penuh.
Kepala Sub Bagian Umum dan Pelayanan Administasi Terpadu Kecamatan Karangpucung, Wari Wiyati mengatakan, jumlah pemohon KTP hari itu sudah mencapai 80 orang. Umumnya, para pembuat itu merupakan perantau untuk kebutuhan mencari kerja.
Jumlah itu meningkat signifikan, ketika dibandingkan dengan hari biasa. ”Kalau hari biasa, jumlahnya sekitar 20 orang per hari,” kata Wari Wiyati.
Selain itu, banyak juga pemohon yang bertujuan menanyakan pembuatan KTP. Mengingat, masih banyak pemohon yang hingga kemarin KTP-nya belum jadi. ”Yang banyak, tadi itu yang menanyakan, atau mengambil KTP elektronik. Karena untuk wilayah kami, masih banyak pemohon yang KTP-nya belum jadi,” kata dia.
Khusus untuk pemohon itu, pihaknya langsung membuatkan surat keterangan pengganti KTP. Menurut dia, fungsi dan kemanfaatan surat itu sama dengan KTP. ”Termasuk bagi kebanyakan pemohon yang untuk keperluan mendaftar kerja, surat itu juga bisa,” kata dia.
Meski membludak, pihaknya menjamin pelayanan administrasi kependudukan itu tidak terganggu. ”Pelayanan tetap berlangsung lancar, karena kami dibantu oleh petugas dari dinas, dan sejumlah petugas lain di kecamatan. Hanya memang, dibutuhkan kesabaran pemohon, karena harus antre,” kata dia.
Suasana serupa juga terjadi di Polsek Karangpucung. Ruang pelayanan SKCK di kantor itu pun dipadati pemohon.
Menurut Kapolsek Karangpucung, AKP Moro Priyadi SH, pemohon SKCK di wilayah kerjanya, hari itu mencapai 70 orang. Para pemohon umumnya merupakan pencari kerja, atau untuk kebutuhan lain.
Jumlah itu meningkat signifikan ketika dibandingkan dengan hari biasa. ”Angka pemohon SKCK di Karangpucung meningkat sekitar 10 kali lipat. Karena pada hari biasa, umumnya sekitar 7 pemohon SKCK,” kata Moro Priyadi.
(Teguh Hidayat Akbar/ CN34/ SM Network)
Sumber: suaramerdeka.comDemikianlah Artikel Syarat Kerja, Pemohon KTP dan SKCK Membludak
Anda sekarang membaca artikel Syarat Kerja, Pemohon KTP dan SKCK Membludak dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/syarat-kerja-pemohon-ktp-dan-skck.html
Post a Comment