Header Ads

Wanita Pembunuh Warga Singapura Terancam Hukuman Mati

Wanita Pembunuh Warga Singapura Terancam Hukuman Mati - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wanita Pembunuh Warga Singapura Terancam Hukuman Mati, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wanita Pembunuh Warga Singapura Terancam Hukuman Mati
link : Wanita Pembunuh Warga Singapura Terancam Hukuman Mati

Baca juga


Wanita Pembunuh Warga Singapura Terancam Hukuman Mati

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa saat ini K dalam penguasaan penyidik. "Pelaku bisa dihukum 20 tahun bahkan bisa hukuman mati," kata Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Dari hasil peneriksaan awal, K dianggap ikut berperan aktif dalam pembunuhan dua WN Singapura. Satu di antaranya, kata Setyo, K terindikasi membeli tali dan lakban mengikat para koban.

"Kalau dilihat fakta-faktanya kemungkinan bisa kena ke perencanaan. Karena dia sudah merencanakan membeli tali, membeli lakban, itu sudah ada rencana," pungkas dia.

Diketahui, anggota Polres Tanjung Jabung menangkap wanita berinisial K di Hotel Number, Jalan Beringin, Kecamatan Tungkal Hilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (27/6) pukul 23.00 WIB kemarin. Dia diduga kuat terlibat pembunuhan dua WN Singapura di Singapura. (elf/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Wanita Pembunuh Warga Singapura Terancam Hukuman Mati

Sekianlah artikel Wanita Pembunuh Warga Singapura Terancam Hukuman Mati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wanita Pembunuh Warga Singapura Terancam Hukuman Mati dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/wanita-pembunuh-warga-singapura.html
Powered by Blogger.