Asops Kapolri minta kasus kebakaran hutan tak ada SP3
Judul : Asops Kapolri minta kasus kebakaran hutan tak ada SP3
link : Asops Kapolri minta kasus kebakaran hutan tak ada SP3
Asops Kapolri minta kasus kebakaran hutan tak ada SP3
Merdeka.com - Asops Kapolri, Irjen Pol M Iriawan memimpin apel Satgas Terpadu Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dan lokasi kebakaran di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (15/8). Iriawan mengapresiasi TNI dan Polri di provinsi itu yang punya strategi antisipasi karhutla.
Menurut dia, ada beberapa keunggulan yang terdapat di Sumsel. Semisal, Polda Sumsel merupakan satu-satunya lembaga kepolisian di Indonesia yang mempunyai alat kontrol hotspot yang langsung terkoneksi dengan satelit. Dengan demikian, setiap titik api atau titik panas bisa terpantau hingga akhirnya dilakukan pemadaman.
"Cuma di Polda Sumsel ada layar monitor hotspot dari Lapan dan NASA. Cara ini efektif untuk mengetahui kebakaran," ungkap Iriawan.
Dinilai cukup ampuh, Iriawan mengaku ingin meniru cara Kapolda Sumsel itu. Dia berkeinginan membuat layar serupa di ruangannya sehingga cepat mengetahui perkembangan di daerah rawan karhutla.
"Saya mau bikin juga, nanti saya pinjam ahli IT dari sini (Polda Sumsel) buat di ruangan saya. Seminggu ini sudah selesai," ujarnya.
Selain itu, kata dia, dirinya mengapresiasi KOREM 044 Gapo Palembang yang membuat BIOS 44 sebagai langkah mudah membuka lahan tanpa membakar. BIOS 44 ini juga bisa menambah produksi lahan pertanian karena tidak bersifat kimiawi.
"Saya minta dikembangkan sehingga bisa dipakai di seluruh Indonesia, buktinya sudah jelas," kata dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga memastikan seluruh berkas perkara karhutla akan diproses dan berujung di persidangan. Dia tidak ingin beberapa kasus terjadi SP3 terutama dari korporasi karena kekurangan barang bukti.
"Ada beberapa kasus di SP3 karena kurang bukti, saya tidak ingin terulang lagi. Semuanya harus diproses, lanjut," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Riau mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada 15 perusahaan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2015. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan ke depannya semua Polda tidak boleh mengeluarkan SP3 terkait kasus Karhutla yang terjadi.
"Dugaan pembakaran hutan oleh korporasi tidak boleh mengeluarkan SP3," kata Tito di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jakarta, Rabu (7/9).
Tito mengatakan untuk mengeluarkan SP3 atas kasus karhutla, Polda diharuskan berkonsultasi lebih dulu dengan Mabes Polri. Sehingga nantinya Mabes Polri bakal melakukan gelar perkara dengan melibatkan Propam, Divkum dan Kementerian LHK untuk memutuskan layak apa tidaknya kasus Karhutla itu di-SP3. [msh]
Sumber: merdeka.comDemikianlah Artikel Asops Kapolri minta kasus kebakaran hutan tak ada SP3
Anda sekarang membaca artikel Asops Kapolri minta kasus kebakaran hutan tak ada SP3 dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/asops-kapolri-minta-kasus-kebakaran.html
Post a Comment