Green Pramuka-Acho sepakat damai, laporan di polisi bakal dicabut
Judul : Green Pramuka-Acho sepakat damai, laporan di polisi bakal dicabut
link : Green Pramuka-Acho sepakat damai, laporan di polisi bakal dicabut
Green Pramuka-Acho sepakat damai, laporan di polisi bakal dicabut
Merdeka.com - Pihak kuasa hukum Green Pramuka City (GPC) sambangi komika Muhadlky alias Acho. Kedatangan tersebut guna menandatangani kesepakatan untuk berdamai soal polemik antara Acho dengan Green Pramuka City.
Setidaknya ada sebelas poin yang ditandatangani kedua belah pihak dalam nota kesepakatan damai tersebut. Salah satunya, pihak GPC bakal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Ya hari ini pihak Green Pramuka City mendatangi kami untuk tandatangan kesepakatan," ujar kuasa hukum Acho, Tomson Situmeang, Selasa (15/6).
Namun, pihak Acho masih menantikan sikap nyata pihak GPC dalam mencabut laporannya. Komika itu juga mengaku kaget atas kedatangan GPC secara tiba-tiba setelah tidak ada titik temu damai.
"Kalau ditanya apakah nota kesepakatannya sudah, sudah, tetapi pencabutan laporannya belum. Rencananya besok pagi apakah besok benar benar menjalankan komitmennya kita lihat," ucap Acho.
Sementara kuasa hukum GPC Muhammad Rizal Siregar enggak berkomentar banyak mengenai penandatanganan kesepakatan hari ini. Dia juga menampik mengenai tawaran sesuatu kepada pihak Acho, sebagai jalan keluar permintaan maaf dari komika tersebut.
"Enggak, enggak ada. Nanti saja di Polda yah," kata Rizal.
Seperti diketahui, sebagai konsumen Acho berharap dia bisa memiliki tempat hunian yang nyaman sesuai janji pengelola untuk menjadikan area apartemen menjadi kawasan ruang terbuka hijau. Namun Acho merasa ada ketidakkonsistenan dari janji yang dibicarakan kepadanya saat awal membeli apartemen.
Acho bermaksud berbagi kisah di blog itu agar tidak ada lagi orang yang terjebak oleh bujuk rayu dan kemudian memutuskan membeli unit apartemen di Green Pramuka Apartemen. Ia melakukan ini untuk kepentingan publik. Itulah sebabnya, apa yang dituliskannya disertai dengan bukti-bukti yang nyata, bukan sekedar opini tanpa dasar.
Acho juga dua kali mengunggah di twitter, yaitu pertama untuk merespons berita media massa mengenai pungli di Green Pramuka Apartemen. Kedua juga menjawab atas pertanyaan yang diajukan di twitter.
Namun karena tulisan di blog dan apa yang disampaikan di twitter itulah yang kemudian menjadi kasus hukum. Pada 5 November 2015, Acho dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku kuasa hukum dari PT Duta Paramindo Sejahtera (pengelola Apartemen Green Pramuka) dengan laporan pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 UU ITE dan fitnah pasal 310-311 KUHP. [eko]
Sumber: merdeka.comDemikianlah Artikel Green Pramuka-Acho sepakat damai, laporan di polisi bakal dicabut
Anda sekarang membaca artikel Green Pramuka-Acho sepakat damai, laporan di polisi bakal dicabut dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/green-pramuka-acho-sepakat-damai.html
Post a Comment