Pemerintah diminta cabut izin ekspor konsentrat Freeport
Judul : Pemerintah diminta cabut izin ekspor konsentrat Freeport
link : Pemerintah diminta cabut izin ekspor konsentrat Freeport
Pemerintah diminta cabut izin ekspor konsentrat Freeport
Merdeka.com - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi meminta agar pemerintah segera mencabut izin ekspor konsentrat yang dimiliki Freeport. Sebab, pencabutan izin tersebut bukan hanya karena bertentangan dengan Undang-undang Minerba tetapi juga akan menguatkan posisi tawar pemerintah Indonesia dalam negosiasi.
"Kalau keinginan Freeport itu (ekspor konsentrat) dipenuhi, ngapain Freeport memenuhi tuntutan Indonesia? Setop dulu izin ekspor konsentrat. Karena dia melemahkan bargain position," ungkapnya di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).
Oleh karena itulah, Fahmy meminta agar pemerintah pun kembali meninjau kebijakan pemberian izin ekspor konsentrat kepada Freeport.
"Kalau sekarang ekspor konsentrat diizinkan nilai tambah yang diperoleh Indonesia kecil sekali. Pajak yang diperoleh itu kecil sekali. Kalau diolah dalam negeri. Tentu nilai tambahnya tinggi, pajak nya tinggi dan menambah lapangan pekerjaan," pungkasnya.
Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan negoisasi dengan PT. Freeport Indonesia. Adapun empat poin yang menjadi tuntutan Indonesia, yaitu, perubahan bentuk izin usaha Freeport dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), divestasi saham sebesar 51 persen, pembangunan smelter, dan pergantian rezim pajak dari nail down ke skema prevailing.
[sau]
Sumber: merdeka.comDemikianlah Artikel Pemerintah diminta cabut izin ekspor konsentrat Freeport
Anda sekarang membaca artikel Pemerintah diminta cabut izin ekspor konsentrat Freeport dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/pemerintah-diminta-cabut-izin-ekspor.html
Post a Comment