Header Ads

Pemerintah diminta turun tangan atasi polemik BUMN panas bumi

Pemerintah diminta turun tangan atasi polemik BUMN panas bumi - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah diminta turun tangan atasi polemik BUMN panas bumi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah diminta turun tangan atasi polemik BUMN panas bumi
link : Pemerintah diminta turun tangan atasi polemik BUMN panas bumi

Baca juga


Pemerintah diminta turun tangan atasi polemik BUMN panas bumi

Merdeka.com - Pemerintah diminta segera menyelesaikan polemik yang menimpa BUMN panas bumi, PT Geo Dipa Energi (Persero). Sebab, jika terus dibiarkan berlarut-larut bisa berpotensi merugikan keuangan negara.

"Kami meminta pemerintah segera mengusut tuntas aktor intelektual di balik kriminalisasi terhadap Geo Dipa," ujar Koordinator LSM Barisan Rakyat Anti Kriminalisasi dan Kejahatan (BRAKK) Hans Suta Widhya di Jakarta, Selasa (15/8).

Polemik ini jelas mengganggu pengembangan panas bumi di Tanah Air. Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan Indonesia baru memanfaatkan panas bumi sebanyak 5 persen dari potensi yang ada.

"Panas bumi saat ini baru dimanfaatkan 5 persen, bayangkan saja 95 persen belum kita manfaatkan," kata Agus.

Masalah yang menimpa Geo Dipa ini membuat potensi panas bumi di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng dan Patuha yang diperkirakan mencapai 300 Megawatt (MW) terancam tak akan tergarap maksimal. Ancaman ini sekaligus menghambat program pemerintah yang menggenjot pembangunan ketenagalistrikan 35.000 MW.

Kuasa Hukum PT Geo Dipa Energi (Persero) Heru Mardijarto mengatakan sengketa yang terjadi antara keduanya merupakan permasalahan perdata yang timbul akibat hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan Perjanjian KTR.001.

"Sengketa ini telah menghambat berjalannya proyek pengembangan PLTP Dieng dan PLTP Patuha yang merupakan bagian dari program percepatan pembangkit listrik 10.000 MW tahap II dan bagian dari Program Infrastruktur Kelistrikan 35.000 MW, yang merupakan proyek pemerintah yang merupakan juga aset negara dan obyek vital nasional," pungkas Heru.

[sau]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel Pemerintah diminta turun tangan atasi polemik BUMN panas bumi

Sekianlah artikel Pemerintah diminta turun tangan atasi polemik BUMN panas bumi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah diminta turun tangan atasi polemik BUMN panas bumi dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/pemerintah-diminta-turun-tangan-atasi.html
Powered by Blogger.