Header Ads

Polisi Bekuk Maling TV Saat Berduaan di Indekos

Polisi Bekuk Maling TV Saat Berduaan di Indekos - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Bekuk Maling TV Saat Berduaan di Indekos, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Bekuk Maling TV Saat Berduaan di Indekos
link : Polisi Bekuk Maling TV Saat Berduaan di Indekos

Baca juga


Polisi Bekuk Maling TV Saat Berduaan di Indekos


Priono dan Fatmawati beraksi pada 23 Juni lalu. Saat itu korban sedang bekerja dan mendapat kabar dari pacarnya bahwa TV miliknya hilang. Korban terkejut langsung pulang ke rumah dan melihat TV-nya merek Sharp 29 inc sudah tiada.



Korban lantas membuat laporan ke Mapolsekta Pontianak Timur. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga terungkapnya nama Priono dan Fatmawati. “Laporan masuk ke kita, langsung diselidiki dan olah TKP,” kata Kapolsekta Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, Jumat (11/8), dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).



Priono dan Fatmawati diringkus di indekosnya kawasan Pontianak Timur. “Tak ada perlawanan, keduanya tak berkutik saat kita tangkap,” sambung Kapolsek.


Priono dan Fatmawati langsung digelandang ke Mapolsekta Pontianak Timur. “Keduanya mengakui perbuatannya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Kompol Hafidz.




(fab/jpg/JPC)


Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Polisi Bekuk Maling TV Saat Berduaan di Indekos

Sekianlah artikel Polisi Bekuk Maling TV Saat Berduaan di Indekos kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Bekuk Maling TV Saat Berduaan di Indekos dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/polisi-bekuk-maling-tv-saat-berduaan-di.html
Powered by Blogger.