Polisi limpahkan berkas Jeremy Thomas dari Bali ke Polda Metro Jaya
Judul : Polisi limpahkan berkas Jeremy Thomas dari Bali ke Polda Metro Jaya
link : Polisi limpahkan berkas Jeremy Thomas dari Bali ke Polda Metro Jaya
Polisi limpahkan berkas Jeremy Thomas dari Bali ke Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan artis Jeremy Thomas menjadi tersangka. Jeremy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terkait pengalihan aset vila di Ubud, Bali dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar.
"Iya, sudah tersangka. Kasus ini sebenarnya ditangani Polda Bali, tapi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (11/8).
Argo menjelaskan, pihak Polda Bali telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bali. Bahkan penyidik telah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan, namun dikembalikan atau P19.
"Itu dikembalikan karena kan locus delicti-nya atau lokasi peristiwanya itu ada di Jakarta. Makanya kasusnya juga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera mengirimkan berkas ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kita tinggal meneruskan saja ke Kejati DKI. Kan berkas sudah ada, itu (P19) karena ada petunjuk dari Kejati Bali bahwa locus delicti-nya di Jakarta," pungkas Argo.
Seperti diberitakan, kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada tahun 2013 antara Jeremy dan Patrick Alexander yang merupakan warga negara Australia. Saat itu Patrick merasa tertipu sebanyak Rp 16 miliar, hingga dirinya melaporkan kasus ini ke Polda Bali pada Oktober 2014. [noe]
Sumber: merdeka.comDemikianlah Artikel Polisi limpahkan berkas Jeremy Thomas dari Bali ke Polda Metro Jaya
Anda sekarang membaca artikel Polisi limpahkan berkas Jeremy Thomas dari Bali ke Polda Metro Jaya dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/polisi-limpahkan-berkas-jeremy-thomas.html?m=0
Post a Comment