Header Ads

Profesor Ini Disidang karena Rekam Mahasiswa di Kamar Mandi

Profesor Ini Disidang karena Rekam Mahasiswa di Kamar Mandi - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Profesor Ini Disidang karena Rekam Mahasiswa di Kamar Mandi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Profesor Ini Disidang karena Rekam Mahasiswa di Kamar Mandi
link : Profesor Ini Disidang karena Rekam Mahasiswa di Kamar Mandi

Baca juga


Profesor Ini Disidang karena Rekam Mahasiswa di Kamar Mandi

REPUBLIKA.CO.ID,Seorang mantan profesor di Universitas Charles Darwin, Wilayah Utara Australia (NT), telah mengaku bersalah karena diam-diam merekam salah satu muridnya sedang telanjang di kamar mandi. Pada Jumat (11/8), Michael John Lawes, 54 tahun, hadir di Pengadilan Tinggi Darwin, dengan tuduhan pemasangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat pengawasan optik.

Pengadilan mengungkap, sang korban perempuan berusia 28 tahun -yang berasal dari negara bagian lain -itu telah tinggal di flat Lawes saat melakukan penelitian di Darwin pada bulan Februari. Perempuan itu sedang mandi saat ia melihat ada kamera kecil yang tersembunyi di dalam alarm asap.

Ia melapor kepada polisi dan Lawes kemudian ditangkap. "Ia (Lawes) menggunakan tipu daya untuk memancingnya ke situasi yang rentan," kata jaksa Tiarni McNamee kepada Hakim Greg Macdonald di pengadilan. McNamee mengatakan bahwa pelanggaran tersebut menyangkut kepuasan diri dan bernada seksual.

Ia menjelaskan bahwa tindakan itu adalah pelanggaran kepercayaan antara guru dan mahasiswa: "Ini adalah pelanggaran yang signifikan terhadap privasinya. Pada saat itu, ia rentan dalam kondisi menanggalkan pakaian."


Hanya berhenti merekam setelah tertangkap

McNamee mengungkap, laporan itu bukan satu-satunya kesempatan di mana Lawes memfilmkan perempuan itu, dan bahwa ia hanya berhenti karena sang korban telah menemukan perangkat tersembunyi itu. "Kejadian itu memiliki efek signifikan pada korban secara emosional, fisik dan profesional," kata McNamee.

Lawes, seorang profesor ilmu pengetahuan satwa liar, bisa menghadapi hukuman maksimal dua tahun di penjara, atau denda senilai 38 ribu dolar AS (atau setara Rp 380 juta).

Pengacara Lawes, yakni Jodi Truman, menerima bahwa pelanggaran itu adalah masalah serius yang membuat korban merasa "sangat dipermalukan, dilanggar dan tertekan".


Ketidakseimbangan hormon disalahkan

Tapi Truman mendesak Hakim Macdonald untuk mempertimbangkan kondisi Lawes yang "bingung" dan "irasional" pada saat sang Hakim menjatuhkan putusan.

Ia mengatakan kepada pengadilan bahwa si klien terpengaruh oleh masalah kesehatan mental dan ketidakseimbangan hormon saat ia melakukan "kesalahan yang sangat serius" itu. "Ini adalah penyimpangan terhadap karakternya yang biasanya teladan."

Truman mengatakan, kamera yang digunakan dalam pelanggaran tersebut awalnya dibeli untuk merekam possum di atap propertinya. Ia menyebut bahwa Lawes telah mengundurkan diri dari pekerjaannya di Universitas Charles Darwin dan bahwa reputasi profesionalnya telah hancur.

Lawes akan dijatuhi hukuman pada hari Selasa minggu depan.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 15:20 WIB 11/08/2017 oleh Nurina Savitri.

Sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/profesor-australia-ini-disidang-karena-rekam-mahasiswanya-di-ka/8799426

Sumber: republika.co.id


Demikianlah Artikel Profesor Ini Disidang karena Rekam Mahasiswa di Kamar Mandi

Sekianlah artikel Profesor Ini Disidang karena Rekam Mahasiswa di Kamar Mandi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Profesor Ini Disidang karena Rekam Mahasiswa di Kamar Mandi dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/profesor-ini-disidang-karena-rekam.html?m=0
Powered by Blogger.