Header Ads

Anggota Komisi III Sebut Kasus Sel Mewah Tidak Cukup Dengan Pencopotan Kalapas

Anggota Komisi III Sebut Kasus Sel Mewah Tidak Cukup Dengan Pencopotan Kalapas - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Anggota Komisi III Sebut Kasus Sel Mewah Tidak Cukup Dengan Pencopotan Kalapas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Anggota Komisi III Sebut Kasus Sel Mewah Tidak Cukup Dengan Pencopotan Kalapas
link : Anggota Komisi III Sebut Kasus Sel Mewah Tidak Cukup Dengan Pencopotan Kalapas

Baca juga


Anggota Komisi III Sebut Kasus Sel Mewah Tidak Cukup Dengan Pencopotan Kalapas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding menilai pencopotan kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) Cipinang terkait sel mewah tidak berdampak signifikan.


Sudding mengatakan Kemenkumham harus melakukan pembenahan secara menyeluruh agar kejadian tersebut tidak berulang.


Jika tidak ada pembenahan menyeluruh meskipun seluruh Kalapasnya diganti tetap saja kasus serupa akan terulang.


"Tanpa ada pembenahan secara menyeluruh tentang perbaikan lembaga permasyarakatan in, kejadian itu pasti berulang dan berulang," kata Sudding di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/6/2017).


Sudding mengakui adanya persoalan klasik yang terjadi di Lapas.


Dimana, terdapat perlakuan diskriminatif terhadap orang-orang yang memiliki kekuatan finansial.


"Itu sikap kritis kita terhadap pemasyarakatan yang ada saat ini," kata Sudding.


Sudding menuturkan Komisi III DPR belum berencana mengunjungi Lapas Cipinang terkait penemuan sel mewah itu.


"Ya sampai saat ini memang tadi kita di Komisi III masih dalam pembahasan rancangan UU Jabatan Hakim belum ada rencana kesitu," kata Politikus Hanura itu.


Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan tersangka penyalahgunaan Narkoba yang mendekam di dalam ruangan sel mewah di Lapas Cipinang Kelas 1 A, Jakarta Timur.


BNN menemukan hal tersebut secara tidak sengaja setelah melakukan penggeledahan di ruangan sel Haryanto Chandra alias Gombak yang telah divonis 14 tahun penjara atas kasus serupa.


Penggeladahan sel Haryanto Chandra dilakukan penyidik BNN untuk pengembangan kasus dengan tersangka LLT yang menghuni Lapas Mandaeng Surabaya.


BNN menelusuri Tindak Pidana pencucian uang terhadap LLT yang merupakan bagian dari jaringan Haryanto Chandra.


Sebelum melakukan penggeledahan di sel Haryanto, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka A alias Xuxuyati di Surabaya yang merupakan pengelola keuangan Haryanto Chandra.

Sumber: Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Anggota Komisi III Sebut Kasus Sel Mewah Tidak Cukup Dengan Pencopotan Kalapas

Sekianlah artikel Anggota Komisi III Sebut Kasus Sel Mewah Tidak Cukup Dengan Pencopotan Kalapas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Anggota Komisi III Sebut Kasus Sel Mewah Tidak Cukup Dengan Pencopotan Kalapas dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/anggota-komisi-iii-sebut-kasus-sel.html
Powered by Blogger.