Bandar Narkoba Ditangkap Bersama Uang Ratusan Juta Dalam Ember
Judul : Bandar Narkoba Ditangkap Bersama Uang Ratusan Juta Dalam Ember
link : Bandar Narkoba Ditangkap Bersama Uang Ratusan Juta Dalam Ember
Bandar Narkoba Ditangkap Bersama Uang Ratusan Juta Dalam Ember
JawaPos.com - Hasil penggerebekan pada 11 Juni 2017 terhadap pelaku jaringan bandar narkoba di jalan Lekatu Kelurahan Tavanjuka dan jalan Anoa I Kelurahan Tatura Selatan Kecamatan Palu Selatan dibeberkan Polres Palu.
Dalam kasus ini, Polres Palu juga akan melakukan pendalaman terkait dugaan sistem barter antara narkoba dan hasil curanmor.
Keterkaitan barter narkoba dan barang hasil Curanmor tersebut diduga pada saat kepolisian tidak menemukan barang bukti narkoba di salah satu Target Operasi (TO) di ajalan Anoa I dengan hasil nihil, dan hanya mendapatkan uang ratusan juta rupiah yang disimpan dalam ember dan galon, serta puluhan motor yang diduga hasil Curanmor.
“Tempat yang berada di Jalan Anoa I sudah dijadikan transaksi jual beli, saat kami mendapatkan sebuah ember besar yang berisikan uang dengan nilai ratusan juta rupiah, uang tersebut disimpan dengan digulung karet gelang satu gulungan senilai Rp 1 Juta,” kata Kapolres Palu, AKBP Christ R Pusung, saat jumpa pers, Senin (12/6) di Baruga Polres Palu.
Menurut Kapolres, kemungkinan besar modus pengedar Narkoba melakukan penjualan dengan hanya melakukan penukaran barang Curanmor. “Kalau yang tidak dibayar pakai uang, dibayar pakai motor hasil curian, itulah yang masih kami dalami,” ungkap Pusung sebagaimana dilansir dari Radar Sulteng (Jawa Pos Group).
Kata Pusung, jaringan pengedar tidak mungkin melakukan penyimpanan uang di bank, sebab langkah itu akan membuat para pengedar narkotika ini mudah diketahui. ”Jadi mereka simpan uang di ember yang besar, dan tempat tersebut memang sudah dipastikan dijadikan transaksi,” tambahnya.
AKBP Christ R Pusung juga menjelaskan hasil untuk TKP pertama yang ada di jalan Lekatu, dimana Polres Palu berhasil mengamankan tiga pelaku yakni Rahman (30), Sopian alias Pian (33), dan Jamaludin (39). Dua pelaku dilimpahkan ke BNN Provinsi Sulteng, sedangkan satu pelaku bernama Jamaludin diamankan di Polres Palu.
“Kami berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,55 gram, dan satu buah plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika dengan berat 0,37 gram, serta satu plastik yang sama berisi 0,18 gram sabu, dan ada sebuah bong dari botol air mineral, HP dan plastik klip bekas sabu, macis gas dan sebuah sumbu yang terbuat dari jarum,” ungkapnya.
Kemudian tim bergerak menuju sasaran berikutnya, di jalan Anoa I bersama dengan tim BNN Sulteng dengan melakukan penggeledahan rumah Beny dan memintai keterangan. Saat itu, Polres Palu berhasil mengamankan dua tersangka, Andi (40) dan Fery (38). “Juga ada 12 unit kendaraan roda dua, inilah yang kami berhasil amankan dari tangan dua pelaku tersebut,” kata mantan Kapolres Tolitoli ini.
Pelaku saat dimintai keterangan, menyatakan bahwa dirinya mengakui menggunakan barang tersebut, dikarenakan dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, dan barang narkotika tersebut digunakannya untuk menambah stamina kerja bangunan. “Saya kerja bangunan, narkoba digunakan untuk kerja, sudah selama kurang lebih tiga bulan saya gunakan barang ini,” pengakuan Jamaludin kepada wartawan.
Dirinya sangat menyesal saat digerebek tim gabungan Polres Palu di rumahnya saat sedang membersihkan halaman rumahnya, pada Minggu (11/6) lalu, bahkan ia menyatakan akan Lebaran di penjara. “Jalani saja pak, saya tinggalkan istri dan tiga anak saya, satu sudah berkeluarga dan dua masih duduk di bangku sekolah,” sesal pelaku jaringan Bandar Narkoba di Kota Palu ini.(cr3/sad/JPG)
Sumber: jawapos.comDemikianlah Artikel Bandar Narkoba Ditangkap Bersama Uang Ratusan Juta Dalam Ember
Anda sekarang membaca artikel Bandar Narkoba Ditangkap Bersama Uang Ratusan Juta Dalam Ember dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/bandar-narkoba-ditangkap-bersama-uang.html
Post a Comment