Catat! H-5 Lebaran, Truk Dilarang Masuk ke Pelabuhan Merak
Judul : Catat! H-5 Lebaran, Truk Dilarang Masuk ke Pelabuhan Merak
link : Catat! H-5 Lebaran, Truk Dilarang Masuk ke Pelabuhan Merak
Catat! H-5 Lebaran, Truk Dilarang Masuk ke Pelabuhan Merak
SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Banten mengeluarkan larangan memasuki areal Pelabuhan Merak mulai H-5 hingga H+3 mudik lebaran bagi truk-truk ekspedisi.
Kepala Dishub Banten Revri Aroes mengatakan, pelarangan dilakukan agar tidak mengganggu perjalanan para pemudik. Sedangkan, untuk kantung parkir, akan ditempatkan di rest area di sepanjang Tol Tangerang-Merak.
BERITA REKOMENDASI
“Di sana kita akan kantongin semuanya,” kata Revri, Selasa (13/6/2017).
Terkait kenaikan tarif jelang lebaran, Revri menjelaskan, pihaknya bersama Kepolisian Daerah Banten akan melakukan pengendalian terhadap kenaikan tarif angkutan di luar kebiasaan.
“Kalau kenaikannya signifikan dan merugikan masyarakat kita akan berikan sanksi. Kalau masih bandel kita cabut izin trayeknya. Kita juga akan membuka pos pengaduan terkait kenaikan tarif,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sidak ke terminal-terminal. Sementara itu, saat ini pihaknya masih sibuk dengan persiapan infrastruktur. Bahkan, ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Marga Mandala Sakti (MMS) selaku pengelola jalan tol untuk memberikan laporan terkait kesiapan jalan untuk arus mudik tahun ini.
“Kita sudah koordinasi, diperkirakan H-10 perbaikan jalan tol sudah selesai. Hal itu juga supaya enggak ganggu perjalan orang mudik,” katanya.
Revri juga memprediksi untuk kenaikan jumlah pemudik tahun ini tidak lebih dari 5 persen. ia mengimbau kepada masyarakat Banten untuk tetap berhati-hati dan menjaga fisik dengan baik.
“Bagi yang melakukan perjalanan untuk menuju kampung halaman mudik diharapkan tetap memelihara kehati-hatian, jaga fisik dengan baik, kemudian siapkan kendaraan dengan baik agar kendaraan itu siap layak digunakan mudik,” ujarnya.
Dirlantas Polda Banten Kombes Trijanto Djatiutomo mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan kepada pemudik yang dinamakan Trisiap, yakni siap aturan lalu lintas, siap kondisi fisik, dan siap kondisi kendaraan.
“Dalam berkendara pemudik kita meminta untuk disiplin, tidak menyerobot. Tidak membonceng penumpang lebih dari dua,” kata Djatiutomo.
Sumber: okezone.comDemikianlah Artikel Catat! H-5 Lebaran, Truk Dilarang Masuk ke Pelabuhan Merak
Anda sekarang membaca artikel Catat! H-5 Lebaran, Truk Dilarang Masuk ke Pelabuhan Merak dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/catat-h-5-lebaran-truk-dilarang-masuk.html
Post a Comment