Header Ads

Cukup 30 Menit, Akta Lahir di Dispendukcapil Kota ini pun Jadi

Cukup 30 Menit, Akta Lahir di Dispendukcapil Kota ini pun Jadi - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cukup 30 Menit, Akta Lahir di Dispendukcapil Kota ini pun Jadi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cukup 30 Menit, Akta Lahir di Dispendukcapil Kota ini pun Jadi
link : Cukup 30 Menit, Akta Lahir di Dispendukcapil Kota ini pun Jadi

Baca juga


Cukup 30 Menit, Akta Lahir di Dispendukcapil Kota ini pun Jadi

Warga Desa Sepande, Candi, tersebut lantas membuka map. Dengan teliti dia memeriksa nama yang tertera pada selembar kertas putih itu. Ada tiga kata yang terangkai menjadi sebuah nama. Yakni, Javier Harditya Alifiandra. ”Ini akta lahir anak saya,” ujarnya saat ditemui Rabu (14/6).

Deni mengapresiasi cepatnya pengurusan akta kelahiran. Dia hanya melengkapi persyaratan lebih dulu. Misalnya, mengisi formulir akta kelahiran dan surat kelahiran dari bidan dan dokter. Dia juga menyiapkan fotokopi KTP orang tua dan fotokopi akta perkawinan yang sudah dilegalisasi. Setelah lengkap, dia bergegas menuju ke Kantor Kecamatan Candi. ”Prosesnya kira-kira 30 menit,” tuturnya.

Deni adalah salah seorang warga yang memanfaatkan one day service akta kelahiran dan kematian Dispendukcapil Sidoarjo. Program tersebut bertujuan memberikan pelayanan bagi warga yang belum memiliki surat-surat itu.

Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Medi Yulianto menjelaskan, program one day service sudah berjalan di sejumlah kecamatan. Di antaranya, Sedati, Taman, dan Gedangan. Petugas memberikan kesempatan kepada warga untuk melengkapi surat-surat akta. ”Ini program lanjutan,” katanya.

Menurut Medi, tren pengurusan akta kelahiran dan kematian di Kota Delta harus ditingkatkan. Sebab, dari data yang dihimpun, belum banyak warga yang memiliki dokumen data diri tersebut. Misalnya, untuk akta kelahiran, baru 60 persen warga yang memilikinya. ”Padahal sangat penting,” ucapnya.

Banyak warga yang belum mengurus akta dipicu sejumlah hal. Pertama, orang tua sengaja menunda pengurusan. Akibatnya, ketika dewasa, anak belum memiliki akta kelahiran. ’’Penyebab lainnya, jarak rumah warga dengan kantor dispendukcapil cukup jauh,’’ terangnya. ’’Karena itu, kami jemput bola agar warga tak jauh-jauh datang ke dispendukcapil,’’ imbuhnya.

Pelayanan one day service itu sangat cepat. Bila persyaratan sudah lengkap, petugas langsung memprosesnya. Tidak sampai satu jam langsung jadi. ”Asal pemohon datang langsung,” ujarnya.

Camat Candi M. Solichin menuturkan, Kecamatan Candi terdiri dari 24 desa. Jarak rumah warga dengan kantor dispendukcapil cukup jauh. Nah, dengan jemput bola, warga sangat dimudahkan. ”Kalau di kecamatan, lebih dekat,” katanya. Program one day service juga bekerja sama dengan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Jawa Timur. Ketua PJI Jawa Timur Nikolaus Kondomo menyatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pengabdian terhadap masyarakat. (aph/c18/ai)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Cukup 30 Menit, Akta Lahir di Dispendukcapil Kota ini pun Jadi

Sekianlah artikel Cukup 30 Menit, Akta Lahir di Dispendukcapil Kota ini pun Jadi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cukup 30 Menit, Akta Lahir di Dispendukcapil Kota ini pun Jadi dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/cukup-30-menit-akta-lahir-di.html
Powered by Blogger.