Dipukul Bupati, Korban Tuntut Gubernur Rp 20 Miliar
Judul : Dipukul Bupati, Korban Tuntut Gubernur Rp 20 Miliar
link : Dipukul Bupati, Korban Tuntut Gubernur Rp 20 Miliar
Dipukul Bupati, Korban Tuntut Gubernur Rp 20 Miliar
JawaPos.com – Akhirnya staf Ahli DPRD Mimika, Wilhelmus Dekme Raharusun, korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE MH pada Minggu (11/6) malam di Rimba Papua Hotel (RPH) memberikan klarifikasi soal kejadian yang menimpanya kepada media.
Menurut Wili, sapaannya, sebelum kejadian pemukulan, memang dirinya sedang ngobrol dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Ia mengaku tidak menyebut sama sekali soal pro kontra DPRD Mimika. Bahkan katanya, ia tidak menyinggung sedikit pun soal nama Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
“Saya klarifikasi, bahwa saya ketemu dengan pak gub (gubernur, red) sama sekali tidak bicarakan masalah pro atau kontra DPRD Mimika. Kami dua hanya cerita tentang Pilgub Papua 2018,” ujarnya, Senin (12/6) di RPH.
Menurutnya, saat itu ada Asisten I Provinsi Papua, Doren Wakerkwa sehingga bisa dimintai klarifikasi langsung. “Karena saya adalah bagian dari tim sukses Lukmen saat Pilgub lalu, dan juga sedikitpun tidak menyebut nama Eltinus saat bertemu dan bercerita dengan gubernur,” katanya sebagaimana dilansir dari Radar Timika (Jawa Pos Group).
Di tempat yang sama kemarin, Wili Dekme didampingi sejumlah tokoh masyarakat diantaranya Yohanis Kum, meminta ganti rugi kepada Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, SIP MH sebesar Rp 20 miliar.
Permintaan ganti rugi ini disampaikan Yohanis Kum kepada Asisten 1 Bidang Pemerintahan Provinsi Papua, Doren Wakerwa saat menerima aspirasi dari para anggota dewan sesaat sebelum bertemu dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Yohanis Kum di hadapan Doren Wakerwa yang didampingi oleh Wakapolres Mimika, Kompol A Korowa mengatakan, ganti rugi sebesar Rp 20 miliar tersebut guna memulihkan nama baik gubernur dan bupati Mimika, karena memukul masyarakat biasa. Namun demikian, Doren Wakerwa yang menerima aspirasi tersebut tak banyak memberikan jawaban mengenai tuntutan itu.
Sementara itu dalam tatap muka dengan gubernur, masalah pembayaran ganti rugi juga masih disampaikan oleh segelintir tokoh masyarakat dan masyarakat yang hadir.
Namun Gubernur Lukas Enembe, SIP MH, menegaskan, bahwa peristiwa tersebut murni adalah kriminal, sehingga segala proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Tidak ada ganti rugi. Masalah ini sudah menjadi urusan kepolisian, silahkan lapor polisi,” tegas Gubernur Papua.
Gubernur Lukas Enembe, SIP MH saat pertemuan bersama anggota DPRD yang baru diplenokan beberapa waktu lalu, di ruangan pertemuan Rimba Papua Hotel, Senin (12/6) kemarin menyarankan kepada pihak korban untuk segera membuat laporan polisi. “Saya hanya bisa sarankan kepada korban untuk membuat laporan di polisi. Itu silahkan saja,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Mimika, Kompol Arnolis Korowa pada kesempatan yang sama mengatakan, kepolisian pada dasarnya hanya menunggu siapa saja masyarakat Mmika yang berkaitan dengan hak hidup pribadi, membuat laporan jika merasa dirugikan. “Sampai saat ini (kemarin siang, red) belum ada laporan resmi kepada polisi terkait penganiayaan itu,” ujar Korowa.
Hal yang sama juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Dionisius Helan, SIK, bahwa korban sudah diarahkan sejak Minggu (11/6) malam untuk membuat laporan polisi, namun korban belum membuat laporan karena masih melakukan pendekatan secara kekeluargaan untuk menyelesaikan kejadian tersebut.
“Korban masih memilih melakukan pendekatan secara kekeluargaan, sehingga belum membuat laporan polisi terkait pemukulan yang memimpa dirinya,” ujar Kasat.(jet/rex/sad/JPG)
Sumber: jawapos.comDemikianlah Artikel Dipukul Bupati, Korban Tuntut Gubernur Rp 20 Miliar
Anda sekarang membaca artikel Dipukul Bupati, Korban Tuntut Gubernur Rp 20 Miliar dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/dipukul-bupati-korban-tuntut-gubernur.html
Post a Comment