Header Ads

Dirut BEI Ungkap 2 Faktor Penyebab Perusahaan Asing Sulit Listing

Dirut BEI Ungkap 2 Faktor Penyebab Perusahaan Asing Sulit Listing - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dirut BEI Ungkap 2 Faktor Penyebab Perusahaan Asing Sulit Listing, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dirut BEI Ungkap 2 Faktor Penyebab Perusahaan Asing Sulit Listing
link : Dirut BEI Ungkap 2 Faktor Penyebab Perusahaan Asing Sulit Listing

Baca juga


Dirut BEI Ungkap 2 Faktor Penyebab Perusahaan Asing Sulit Listing




JAKARTA - Jumlah perusahaan yang listing di pasar modal Indonesia masih terbilang sedikit dibandingkan dengan negara lain. Pasalnya, aturan bursa di Indonesia membatasi perusahaan yang bisa listing.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio memaparkan, alasan yang mendasari perusahaan asing, semisal perusahaan China yang tidak listing di pasar modal Indonesia.

BERITA REKOMENDASI


"Ada dua hal, pertama itu yang boleh listing di Indonesia adalah Perseroan Terbatas (PT), dan itu harmonisasi peraturannya sudah panjang sekali," katanya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Dia mencontohkan, apabila perusahaan Indonesia ingin melakukan listing di negara lain, seperti Singapura, hal itu dapat dilakukan karena sistem hukumnya berbeda dengan di Indonesia.

"Kalau listed di Singapura, BLTA (PT Berlian Laju Tanker Tbk) listing di Singapura, Telkom listing di New York, karena pakai yang namanya ADR, American Depository Reserve. Jadi dia akalin, saham dimasukin satu perusahaan, perusahaan ini yang listing," lanjutnya.

Sementara, jika perusahaan asing ingin listing di Indonesia mesti mengganti undang-undang (UU) menjadi Perseroan Terbatas.

"Kalau mau diganti UU perseroan terbatas yang terpengaruh banyak, UU pasar modal kena, UU tenaga kerja kena. Sekarang amandemen UU pasar modal aja belum diusulkan," terangnya.

Oleh karena itu, BEI pun sudah mengakali agar perusahaan asing dapat listing di Indonesia melalui Indonesian Depository Receipt (IDR). "Gimana caranya? Sahamnya itu dimasukkan satu PT Indonesia kemudian PT Indonesia itu yang listed. Sudah ada, tapi ga ada yang mau, karena sulit," pungkasnya.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Dirut BEI Ungkap 2 Faktor Penyebab Perusahaan Asing Sulit Listing

Sekianlah artikel Dirut BEI Ungkap 2 Faktor Penyebab Perusahaan Asing Sulit Listing kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dirut BEI Ungkap 2 Faktor Penyebab Perusahaan Asing Sulit Listing dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/dirut-bei-ungkap-2-faktor-penyebab.html
Powered by Blogger.