Header Ads

DPR geram PT JICT pidanakan karyawan yang bongkar kerugian negara

DPR geram PT JICT pidanakan karyawan yang bongkar kerugian negara - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPR geram PT JICT pidanakan karyawan yang bongkar kerugian negara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPR geram PT JICT pidanakan karyawan yang bongkar kerugian negara
link : DPR geram PT JICT pidanakan karyawan yang bongkar kerugian negara

Baca juga


DPR geram PT JICT pidanakan karyawan yang bongkar kerugian negara

Merdeka.com - Ketua Pansus hak angket PT Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengecam tindakan perusahaan yang menuntut pegawainya yang membuka skandal kerugian negara. Sebab saat ini ada pegawai PT Jakarta International Container (JICT) memproses pegawainya di ranah hukum.

"Saya kecam tindakan perusahaan yang saat ini justru sedang mengejar pegawai di JICT untuk dimasukan ke ranah hukum. Kemarin masuk ke Pengadilan Negeri dituntut perdata Rp 135 miliar," kata Rieke di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (13/6).

Dengan adanya laporan BPK tersebut, kata dia, tuntutan tersebut harusnya telah terbantahkan. Sebab tak memiliki landasan hukum yang kuat.

"Sekarang mereka ke PHI (Pengadilan Hukum Industrial) Bungur. Saya yakin hakim-hakim PHI memahami ini bukan persoalan sekedar konflik hubungan industrial tetapi ada persoalan keuangan negara," tuturnya.

Politisi PDIP ini meminta kriminalisasi terhadap pekerja yang membantu kasus ini dihentikan. Sebab jangan sampai yang seharusnya milik Indonesia dipindahtangankan begitu saja.

"Selamatkan aset negara yang akan menjadi pilot project dari pembenahan BUMN," tegasnya.

Dia menambahkan penyelesaian konflik ini pun tak hanya bisa ditangani langsung oleh Dirut dan Menteri BUMN. "Yang jelas ada tanggung jawab seperti yang disampaikan rekomendasi pansus, ada tanggung jawab menteri bumn jelas. bagaimana mungkin keputusan sebesar ini diputuskan tanpa melalui RUPS dan tidak ada di dalam rencana kerja perusahaan. Saya kira kita akan terus jalan," pungkasnya. [eko]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel DPR geram PT JICT pidanakan karyawan yang bongkar kerugian negara

Sekianlah artikel DPR geram PT JICT pidanakan karyawan yang bongkar kerugian negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPR geram PT JICT pidanakan karyawan yang bongkar kerugian negara dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/dpr-geram-pt-jict-pidanakan-karyawan.html
Powered by Blogger.