Dua Orang Napi Ditangkap, Terungkap Jaringan Narkoba Dikendalikan dari...
Judul : Dua Orang Napi Ditangkap, Terungkap Jaringan Narkoba Dikendalikan dari...
link : Dua Orang Napi Ditangkap, Terungkap Jaringan Narkoba Dikendalikan dari...
Dua Orang Napi Ditangkap, Terungkap Jaringan Narkoba Dikendalikan dari...
JawaPos.com - Peredaran narkoba di Manokwari ternyata sudah masuk di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Ini setelah terungkapnya peredaran narkoba di Lapas Manokwari.
Petugas Lapas yang bekerja sama dengan BNNP (Badan Nasional Narkotika Provinsi) Papua Barat mengamankan dua warga binaan (narapidana dan tahanan) berisial R dan HR yang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lapas Manokwari. R dan HR yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji Lapas.
Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol Drs Nanang Hadiyanto melalui Aiptu Zulkarnaen penyidik pratama BNN Papua Barat membenarkan pengungkapan jaringan narkoba di dalam Lapas Manokwari. ‘’Memang ada temuan barang bukti sabu di dalam Lapas,’’ tutur Zulkarnaen kepada wartawan di kantor BNNP Papua Barat, Senin (19/6) sebagaimana dilansir dari Radar Sorog (Jawa Pos Group).
Zulkarnaen membeberkan, pengungkapan kasus narkoba ini awalnya diketahui petugas Lapas yang mendapati barang bukti sabu disisipkan di lengan pakaian kotor, Rabu (14/6) lalu. Setelah ditelurusi, paket sabu ini ternyata milik narapidana berinisial R dan HR.
‘’Ada pakaian kotor dari dalam Lapas dikemas dalam kantong plastik hitam. Ternyata di salah satu pakaian disisipkan paket narkoba,’’ungkapnya.
Petugas BNNP mengembangkan penemuan sabu di dalam Lapas ini. Narapidana R digeledah petugas dan ditemukan lagi 2 paket sabu di dalam tas.
Terungkap pula, bahwa tersangka HR telah melakukan penjualan sabu keluar Lapas sebanyak 2 kali. Modus yang digunakan, HR dan R meminta kerabat dekat untuk mengambil sabu di dalam tahanan Lapas dan diantarkan kepada pembeli.
Kepada penyidik, R mengaku mendatangkan barang haram ini lewat jasa pengiriman. Istri R turut membantu pengedaran sabu. ‘’Yang mengantar sabu ke dalam Lapas istri R yang berinisial LR. Bisa diindikasikan pengedaran sabu ini dikendalikan dari dalam Lapas,’’ ujar Zulkarnaen.
Penyidik BNNP Papua Barat lanjut Zulkarnaen masih terus memburu istri R. Diduga istri R telah mengamankan diri setelah pengedaran narkoba di dalam Lapas ini terungkap.
Penyidik BNNP telah mengeluarkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan) terhadap tersangka R dan HR. Kedua tersangka ini mendekam di Lapas atas kasus narkoba. Pada kasus sebelumnya, R telah divonis 1 tahun 6 bulan, sedangkan HR masih menjalani persidangan. ‘’Jadi kedua tersangka ini menghadapi 2 kasus yang sama. Belum keluar Lapas sudah tersangkut kasus lagi,’’ imbuhnya.
Dari tersangka HR barang bukti yang diamankan 1 paket sabu, sedangkan dari R penyidik BNNP mengamakan 2 paket sabu. ‘’Totalnya ada 3 paket sabu. Kami sampaikan terima kasih atas kejelian petugas Lapas yang melihat tingkah laku mencurigakan narapidana yang terlibat dalam jaringan narkoba ini,’’tambahnya.(lm/sad/JPG)
Sumber: jawapos.comDemikianlah Artikel Dua Orang Napi Ditangkap, Terungkap Jaringan Narkoba Dikendalikan dari...
Anda sekarang membaca artikel Dua Orang Napi Ditangkap, Terungkap Jaringan Narkoba Dikendalikan dari... dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/dua-orang-napi-ditangkap-terungkap.html
Post a Comment