Header Ads

Edarkan Sabu, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Pasutri Ini Ditangkap Polisi - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Edarkan Sabu, Pasutri Ini Ditangkap Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Edarkan Sabu, Pasutri Ini Ditangkap Polisi
link : Edarkan Sabu, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Baca juga


Edarkan Sabu, Pasutri Ini Ditangkap Polisi




PADANG - Polresta Padang menangkap pasangan suami istri (pasutri) dalam rumah di Jalan Dalam Gadung No 47, RT 01/RW 08, Kelurahan Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, lantaran menjadi pengedar sabu di daerah Lubuk Begalung.

Kedua tersangka ini Harisman alias Maman (35) dan Nidia Elfi Senja (32) tinggal bersama dan sudah meresahkan warga karena ulah mereka yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu. “Harisman merupakan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Gegalung dan sekitarnya. Sewaktu dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di dalam rumah,” ujarnya Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi, Jumat (30/6/2017).

BERITA REKOMENDASI


Barang bukti jenis sabu tersebut ditemukan dilantai kamar tersangka, sehingga tersangka tidsak bisa berkelit. “Saat kita menangkap kedua tersangka ini disaksikan oleh ketua RT setempat bersama warga lainnya,” kata Abriadi.

Sementara itu, Kanit Opsnal Resnarkoba Ipda Andri menambahkan adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim narkoba ini berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik klep bening, satu bungkus plastik putih yang sudah dipakai dan masih ada sisa sabu, satu unit telepon genggam lipat.

“Satu timbangan digital warna hitan dua set alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik, empat pak plastik yang diduga untuk membungkus sabu,” ujarnya.

Kemudian ada empat lembar plastik besar, tiga unit sendok sabu dari pipet plastik, dan dua korek api yang terpasang jarum yang diduga sebagai kompor pembakar. Untuk penyelidikan lebih lanjut polisi membawa kedua tersangka ini ke Mapolresta Padang di jalan M. Yamin Padang.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Edarkan Sabu, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Sekianlah artikel Edarkan Sabu, Pasutri Ini Ditangkap Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Edarkan Sabu, Pasutri Ini Ditangkap Polisi dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/edarkan-sabu-pasutri-ini-ditangkap.html
Powered by Blogger.