Header Ads

Eksekusi Ahok Paling Lambat Kamis (21/6/2017), ke LP Cipinang?

Eksekusi Ahok Paling Lambat Kamis (21/6/2017), ke LP Cipinang? - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Eksekusi Ahok Paling Lambat Kamis (21/6/2017), ke LP Cipinang?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Eksekusi Ahok Paling Lambat Kamis (21/6/2017), ke LP Cipinang?
link : Eksekusi Ahok Paling Lambat Kamis (21/6/2017), ke LP Cipinang?

Baca juga


Eksekusi Ahok Paling Lambat Kamis (21/6/2017), ke LP Cipinang?

Eksekusi Ahok dipastikan dilakukan paling lambat Kamis (21/6/2017).


Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) paling lambat dieksekusi pada Kamis (22/6/2017). Perkara Ahok sudah berkekuatan hukum tetap sejak Kejaksaan mencabut permohonan bandingnya ke pengadilan tinggi menyusul hal serupa yang dilakukan oleh Ahok.


Oleh karena itu, Ahok harus menjalani masa hukuman 2 tahun penjara dipotong masa penahanan. “Paling lambat besok [eksekusinya],” kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Rabu (21/6/2017).



Saat ini, Ahok ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia mengaku sudah mengecek saat ini sedang dipersiapkan tim untuk melakukan eksekusi tersebut.


Terkait lokasi lembaga pemasyarakatan (LP) mana yang akan ditempati Ahok, apakah LP Cipinang atau LP Salemba, ia menyebutkan penentuan lokasinya akan ditentukan pada Rabu (21/6/2017) ini. “Ya nanti hari ini [penentuan lokasi LP], nanti dikabari lagi,” ujarnya.


Sebelumnya, kejaksaan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara bagi Ahok dalam perkara penistaan agama. “Ya sudah dikirim (berkas pencabutan) dari Selasa [6/6/2017] sore,” kata Ketua Tim JPU perkara Ahok, Ali Mukartono.


Ia menyebutkan salah poin pencabutan berkas banding itu karena kemanfaatan. “Kemanfaatannya [bagi kejaksaan], kita mau berjuang apa lagi kalau sudah diterima,” katanya. Sedangkan istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, menegaskan pencabutan permohonan banding suaminya tidak lain untuk kepentingan semua. Baca juga: Segera Dieksekusi, Pengacara Khawatir Keselamatan Ahok di LP.


Kuasa hukum Ahok pun kini mengkhawatirkan keselamatan kliennya jika dipindahkan ke LP. Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta. Meski tak secara eksplisit menyebutkan bentuk ancaman yang mungkin diterima oleh Ahok di LP Cipinang atau LP lainnya.


“Ini masalah. Aparat siap dengan keamanan enggak?” kata Sudirta dalam Kompas Petang, Minggu (11/6/2017) sore. Dia pun menceritakan potensi ancaman itu meski tidak spesifik pada Ahok kali pertama dimasukkan ke LP Klas 1 Cipinang, Selasa (9/5/2017) lalu.


“Sebenarnya dia [Ahok] sendiri yang lebih tahu tentang dirinya. Banyak orang yang tidak senang pada dirinya. Itu pernah terungkap dalam pembicaraan dulu [sebelum dipindahkan ke Rutan Mako Brimob]. Tidak spesifik, tidak khusus menyebut, tapi dari pembicaraannya iya [ada ancaman di LP Cipinang].

<!---->
lowongan kerja
lowongan kerja PT.MATARAM MANDIRI, informasi selengkapnya KLIK DISINI
<!--
--> Sumber: solopos.com


Demikianlah Artikel Eksekusi Ahok Paling Lambat Kamis (21/6/2017), ke LP Cipinang?

Sekianlah artikel Eksekusi Ahok Paling Lambat Kamis (21/6/2017), ke LP Cipinang? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Eksekusi Ahok Paling Lambat Kamis (21/6/2017), ke LP Cipinang? dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/eksekusi-ahok-paling-lambat-kamis.html
Powered by Blogger.