Header Ads

Fasilitasi Penerbangan Balon Udara

Fasilitasi Penerbangan Balon Udara - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fasilitasi Penerbangan Balon Udara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fasilitasi Penerbangan Balon Udara
link : Fasilitasi Penerbangan Balon Udara

Baca juga


Fasilitasi Penerbangan Balon Udara


Memeriahkan Lebaran dan Syawalan dengan menerbangkan balon udara telah menjadi tradisi masyarakat di beberapa daerah. Rutinitas itu berimplikasi pada kehadiran hiburan bagi masyarakat. Peristiwa itu kemudian menjadi atraksi wisata yang menarik perhatian banyak orang. Namun, penerbangan balon-balon udara itu sebenarnya melanggar hukum. Tidak mengherankan bila Kepolisian telah mengeluarkan larangan penerbangan balon udara sejak satu bulan sebelum Lebaran.


Tetapi, warga tetap nekat menerbangkannya. Mereka tidak peduli balon- balon udara tanpa awak bisa mengganggu penerbangan dan aliran listrik. Bahkan di Ngawi sebuah balon udara yang dipasangi petasan jatuh dan merusakkan atap masjid. Balonbalon udara yang melintas dilaporkan telah mengganggu 19 penerbangan. Dengan makin tingginya intensitas penerbangan seiring peningkatan permintaan masyarakat dan pertumbuhan bisnis angkutan udara, tradisi itu memang sangat berisiko.


Terlebih ketika antusiasme masyarakat untuk terlibat terus meningkat. Hal itulah yang agaknya terjadi dari tahun ke tahun. Penerbangan balon udara sebagai ekspresi sosial masyarakat untuk merayakan Lebaran dan Syawalan terjadi di banyak tempat. Menurut Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lapangan Udara Adisutjipto Mayor Sus Giyanto, gangguan penerbangan pada Lebaran hari pertama dan kedua akibat balon-balon yang diterbangkan dari berbagai daerah di Jawa Tengah.


Persebaran itu membuat permasalahan penerbangan balon udara tidak terkonsentrasi. Karenanya berbagai pihak perlu terlibat untuk mencari jalan keluar. Pada era ekonomi kreatif dan pariwisata saat ini, mungkin saja potensi itu dikemas dalam sebuah festival resmi. Penyelenggaraan festival balon merupakan wujud untuk mewadahi tradisi sekaligus menyajikan hiburan dan menggerakkan perekonomian. Acara itu juga bisa digunakan sebagai forum penertiban penerbangan balon.


Penerbangan balon udara tanpa awak yang telah berlangsung lama bisa dianggap sebagai salah satu bentuk kearifan lokal. Fasilitasi dibutuhkan. Terlebih memberi pengaruh secara sosial dan ekonomi. Tentu saja aspek keamanan, termasuk keselamatan penerbangan harus tetap terjaga. Di sinilah peran Kementerian Perhubungan dan Pemprov Jateng dibutuhkan. Dua pihak itu bisa bergandengan tangan untuk menjadi leading sector bagi kemeriahan dan keamanan penerbangan balon udara.


Kemenhub berperan untuk menentukan waktu dan tempat agar acara itu tidak mengganggu aspek-aspek keselamatan dalam berbagai hal. Dengan demikian berbagai ketentuan perlu dibuat, termasuk dari kualifikasi balon yang boleh diterbangkan sehingga tak mengganggu jaringan listrik dan penerbangan pesawat. Sedangkan Pemprov dibutuhkan untuk memuluskan koordinasi antarberbagai daerah. Koordinasi komprehensif akan menghasilkan acara yang menghibur sehingga banyak orang hadir.


Comments

comments

Sumber: suaramerdeka.com


Demikianlah Artikel Fasilitasi Penerbangan Balon Udara

Sekianlah artikel Fasilitasi Penerbangan Balon Udara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fasilitasi Penerbangan Balon Udara dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/fasilitasi-penerbangan-balon-udara.html
Powered by Blogger.