GACD: Panglima TNI Kok Jadi Penegak Hukum
Judul : GACD: Panglima TNI Kok Jadi Penegak Hukum
link : GACD: Panglima TNI Kok Jadi Penegak Hukum
GACD: Panglima TNI Kok Jadi Penegak Hukum
Andar mengatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tidak seharusnya berperan selayaknya penegak hukum dalam kasus tersebut. Dia juga mempertanyakan landasan hukum pembentukan tim di TNI yang memproses kasus tersebut.
"Undang-undang mana yang mengatur Panglima TNI merangkap jadi penegak hukum atau (berperilaku) seperti penyidik, menetapkan tersangka tiga orang anak buahnya, prajurit aktif anggota TNI Angkatan Udara?," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6).
Selain dianggap tak jelas landasannya, menurut Andar, kerugian dalam suatu proyek yang menggunakan keuangan negara juga seharusnya diumumkan oleh instansi terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Undang-undang mana yang mengatur Panglima TNI dapat menentukan ada kerugian negara Rp 150 Miliar? Undang-undang mana yang mengatur Presiden Rl dapat menentukan kerugian negara Rp 220 miliar?," papar dia.
Andar pun meminta Panglima TNI taat aturan main. "Ini tak boleh diabaikan. Karena, dengan kata lain Panglima TNI melakukan kriminalisasi terhadap anak buahnya sendiri. Padahal kan jelas ada lembaga yang berwenang menyatakan kerugian suatu kasus korupsi," tandasnya.
Sejauh ini, Andar mengakku mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perihal tersebut.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menggelar konferensi pers untuk mengumumkan nama tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101, Jumat (26/5) lalu. Gatot mengungkapkan tersangka dari pihak TNI dan PT Diratama Jaya Mandiri, selaku mitra swasta pengadaan proyek. (fab/JPG)
Demikianlah Artikel GACD: Panglima TNI Kok Jadi Penegak Hukum
Anda sekarang membaca artikel GACD: Panglima TNI Kok Jadi Penegak Hukum dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/gacd-panglima-tni-kok-jadi-penegak-hukum.html
Post a Comment