Gubernur Bengkulu dan Istri Ditahan Terpisah
Judul : Gubernur Bengkulu dan Istri Ditahan Terpisah
link : Gubernur Bengkulu dan Istri Ditahan Terpisah
Gubernur Bengkulu dan Istri Ditahan Terpisah
SM/Pradita Utama
BARANG BUKTI : Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya Lily Martiani di Gedung KPK, Rabu (21/6). (24)
JAKARTA – Empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terkait dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan.
Keempat orang tersebut adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istri Ridwan Lily Martiani Maddari, Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu Rico Dian Sari, dan Dirut PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) Jhoni Wijaya.
KPK juga menahan keempatnya di beberapa tempat. Ridwan ditahan di Rutan Guntur, sang istri di Rutan KPK, Rico Dian Sari ditahan di Rutan Polres Jakpus, dan Jhoni Wijaya ditahan di Rutan Cipinang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam dan dilanjutkan gelar perkara semalam, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Gubernur Bengkulu,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, kemarin (21/6).
Dikatakan, uang yang diamankan KPK merupakan fee yang diberikan oleh PTSMS, sebagai pihak pemenang dua proyek pembangunan di Provinsi Bengkulu. ”Jadi dua proyek di Kabupaten Rejang Lebong itu proyek pembangunan peningkatan jalan TES-Muara Aman dan proyek pembangunan peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong,” ungkapnya.
OTT oleh Tim Satgas KPK dilakukan di kediaman pribadi Ridwan, di kawasan Sidomulyo, Bengkulu. Uang tersebut diterima Lily dari Rico. Penerimaan tersebut diduga merupakan yang pertama dari total komitmen yang disepakati.
Diduga commitment fee yang dijanjikan untuk diberikan kepada Ridwan adalah sebesar Rp 4,7 miliar. Adapun uang yang disita oleh KPK tersebut berada dalam satu kardus, penuh dengan yang pecahan Rp 100 ribu, dengan jumlah total Rp 1 miliar.
Selain itu ada pula uang sebesar Rp 260 juta, terdiri pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Total uang yang diamankan KPK lebih dari Rp1,2 miliar. ”KPK amankan RDS di jalan setelah meninggalkan rumah RM.
KPK kembali ke rumah RM bertemu dengan LMM ditemukan uang Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu yang sebelumnya telah disimpan dalam brankas. Dari tangan JHW ada Rp 260 juta, ada dalam pecahan Rp 50 ribu dalam tas ransel,” tambah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Selain menyita sejumlah uang, KPK juga telah melakukan penyegelan beberapa tempat, usai OTT tersebut. Penyegelan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan. ”Tim menyegel sejumlah ruangan, kantor gubernur, rumah gubernur, dan kantor RDS,” imbuhnya.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Jhoni disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara, pihak yang diduga sebagai penerima suap, yakni Ridwan, Lili, dan Rico, disangkakan pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Alexander Marwata melanjutkan, pihaknya sangat menyayangkan atas kasus yang menimpa Ridwan. Pasalnya, Gubernur Bengkulu tersebut sempat meminta KPK untuk mengawasi agar daerah tersebut terbebas dari praktik-praktik korupsi.
”Kami masih ingat sebetulnya inisiatif agar Bengkulu jadi salah satu daerah yang juga diikutkan dalam Korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi) inisiatif Gubernur sendiri. Dia minta KPK agar Bengkulu jadi daerah yang diawasi KPK dan sudah canangkan Bengkulu daerah bebas korupsi,” jelas Alex.
Diharapkan kasus-kasus terjeratnya kepala daerah dalam pusaran korupsi menjadi pembelajaran berharga bagi kepala daerah lainnya. ”Seharusnya jadi pembelajaran di daerah lain dalam tata kelola anggaran daerah lebih profesional dan lebih menaati aturan dan paling penting jaga integritas,” tuturnya.(K32-67)
Comments
comments
Sumber: suaramerdeka.comDemikianlah Artikel Gubernur Bengkulu dan Istri Ditahan Terpisah
Anda sekarang membaca artikel Gubernur Bengkulu dan Istri Ditahan Terpisah dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/gubernur-bengkulu-dan-istri-ditahan_21.html
Post a Comment