Header Ads

Hakim Berpandangan Aliran Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Perkara Siti Fadilah

Hakim Berpandangan Aliran Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Perkara Siti Fadilah - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hakim Berpandangan Aliran Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Perkara Siti Fadilah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hakim Berpandangan Aliran Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Perkara Siti Fadilah
link : Hakim Berpandangan Aliran Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Perkara Siti Fadilah

Baca juga


Hakim Berpandangan Aliran Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Perkara Siti Fadilah




JAKARTA - Hakim Pengadilan‎ Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta berpandangan, aliran uang sebesar Rp600 Juta yang mengalir ke rekening Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, tidak relevan dengan perkara Siti Fadilah Supari.

Hal itu diungkapkan Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Diah Siti Basariah saat membacakan ringkasan uraian putusan perkara korupsi alat kesehatan (Alkes) tahun anggaran 2005, untuk terdakwa Siti Fadilah Supari‎.

BERITA REKOMENDASI


"Menimbang bahwa mengenai uang yang ditransfer Sutrisno Bachir dan Amien Rais tersebut tidak dapat dipastikan uang tersebut berasal dari proyek Alkes atau bukan," kata Diah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, ‎Jumat (16/6/2017).

Sebelumnya diketahui, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebut bahwa Amien Rais turut kecipratan aliran dana sebesar Rp600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Hal itu terungkap saat pembacaan tuntutan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari, pada Rabu, 31 Mei 2017, lalu.‎ ‎Bukan hanya Amien Rais, mantan Ketua Umum PAN, Sutrisno Bachir, juga disebut menerima dana sebesar Rp250 juta dari perkara korupsi ini.

Namun, hakim justru melihat bahwa uang aliran tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi alkes. Pasalnya, uang tersebut berasal dari PT Mitra Medidua yang ditransfer lewat rekening Yayasan SBF secara bertahap.

"Sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan lebih lanjut karena tidak relevan dengan perkara terdakwa Siti Fadilah Supari," pungkas hakim Diah.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Hakim Berpandangan Aliran Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Perkara Siti Fadilah

Sekianlah artikel Hakim Berpandangan Aliran Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Perkara Siti Fadilah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hakim Berpandangan Aliran Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Perkara Siti Fadilah dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/hakim-berpandangan-aliran-uang-ke-amien.html
Powered by Blogger.