Header Ads

Ini cara anak buah Menteri Susi hitung potensi ikan di laut RI

Ini cara anak buah Menteri Susi hitung potensi ikan di laut RI - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini cara anak buah Menteri Susi hitung potensi ikan di laut RI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini cara anak buah Menteri Susi hitung potensi ikan di laut RI
link : Ini cara anak buah Menteri Susi hitung potensi ikan di laut RI

Baca juga


Ini cara anak buah Menteri Susi hitung potensi ikan di laut RI

Merdeka.com - Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan, M. Zulficar Mochtar, menyampaikan estimasi potensi, jumlah tangkapan sumber daya ikan (SDI) yang diperbolehkan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (WPP RI). Hal ini sebagai langkah untuk mengklarifikasi pandangan bahwa KKP melakukan kebohongan publik terhadap angka potensi SDI tahun 2015 dan kajian estimasi terbaru tahun 2016.

"Pada tahun 2015 KKP menyatakan estimasi potensi sumber daya ikan sebesar 9,93 juta ton dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/2016 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia," ujar Zulficar, di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Zulficar menjelaskan, kajian menghitung estimasi potensi sumber daya ikan dilaksanakan menggandeng pihak yang memiliki kapasitas dan otoritas, dengan metoda koleksi data serta proses analis berdasarkan sains dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Pencacahan data dilaksanakan di basis pendaratan ikan oleh enumerator, terdiri dari data jenis dan struktur stok sumber daya ikan, struktur armada, Catch Per Unit Effort, durasi waktu per trip armada penangkapan ikan, sistem penangkapan.

Selain itu, juga ditempatkan observer di kapal penangkap yang mendata produktivitas/kemampuan tangkap, jenis, ukuran dan komposisi hasil tangkapan, sebaran geografis area penangkapan, sistem penangkapan.

"Hasil kajian survey tahun 2016 oIeh tim Balai Riset Perikanan Laut (BRPL) KKP ini menghasilkan estimasi potensi SDI sebesar 12,5 juta ton. Angka ini telah dibahas dalam rapat pleno Komnaskajiskan beberapa waktu yang lalu, dan telah disepakati oleh Komnaskajiskan selanjutnya akan direkomendasikan kepada Menteri Kelatuan dan Perikanan oleh Komnaskajiskan untuk ditetapkan sebagai angka potensi terbaru melalui Keputusan Menteri," katanya.

Estimasi ini menjadi referensi untuk menyusun kebijakan pengelolaan, rekomendasi jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) dan jumlah kapal maksimum di setiap WPP, proyeksi efek berbagai stategi penangkapan terhadap produksi dan stok SDI, estimasi proyeksi fluktuasi musimam stok SDI kelompok spesies, informasi potential fishing ground dan efisiensi teknis sistem penangkapan ikan.

"Kajian ini dapat dipertanggungjawabkan, angka ini merupakan salah satu dampak kebijakan pemerintah saat ini yang telah mengusir ribuan kapal asing dan melarang kapal eks asing untuk melaut," pungkasnya.

[sau]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel Ini cara anak buah Menteri Susi hitung potensi ikan di laut RI

Sekianlah artikel Ini cara anak buah Menteri Susi hitung potensi ikan di laut RI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini cara anak buah Menteri Susi hitung potensi ikan di laut RI dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/ini-cara-anak-buah-menteri-susi-hitung.html
Powered by Blogger.