Header Ads

Kasus Pencurian Perhiasan Emas Terungkap

Kasus Pencurian Perhiasan Emas Terungkap - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Pencurian Perhiasan Emas Terungkap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Pencurian Perhiasan Emas Terungkap
link : Kasus Pencurian Perhiasan Emas Terungkap

Baca juga


Kasus Pencurian Perhiasan Emas Terungkap


GROBOGAN – Cepatnya penangkapan pelaku pencurian penjual perhiasan emas dimulai dengan pelacakan mobil yang digunakan sebagai sarana. Mobil Toyota Avanza yang dikendarai pelaku diketahui mobil rental. Mobil tersebut ditumpangi empat orang. Satu orang bertugas sebagai pengemudi atas nama Jumadi (29) warga Desa Demung, Wonosalam, Demak yang saat ini masih buron.


Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Swasana mengatakan, pelacakan pelaku dimulai dengan identifikasi mobil. Tim gabungan disebar ke beberapa titik penyewaan mobil rental di Grobogan, Demak dan Kudus. Titik terang muncul dari adanya satu mobil rental yang dikembalikan seseorang pada malam hari saat kejadian. Dari sana diperiksa GPS mobil yang digunakan, sehingga diketahui jalur yang telah dilalui. ”Ternyata mobil lewat Klambu pada saat usai kejadian. Itu jadi petunjuk penting. Kami langsung kejar penyewanya,” ungkapnya, saat rilis kasus, Selasa (13/6).


Pengejaran itu membuahkan hasil. Tiga pelaku dibekuk atas nama Maryoko (45), warga Kerangkulon RT 6/ RW1, Wonosalam, Demak, Rudiharto (30), warga Pilangrejo RT 4/ RW4, Wonosalam, Demak, dan Sutikno (36), warga RT2/ RW4, Pilangrejo, Wonosalam, Demak.


Maryoko ditangkap kali pertama usai mengembalikan mobil rental. Sedangkan Rudiharto dan Sutikno ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah tempat indekos di Wonosalam. ”Pelaku dibekuk setelah pembagian uang. Perhiasan emas masih utuh, belum dijual,” imbuhnya.


Masih Diselidiki


Dari hasil pemeriksaan pelaku, perhiasan emas tersebut beratnya tidak mencapai dua kilogram, tetapi hanya beberapa ons. Uang tunai dicuri pelaku sebesar Rp 8 juta. Tidak mencapai Rp 20 juta seperti diungkapkan korban. ”Ada ketidaksesuaian keterangan korban dengan pelaku. Terutama soal barang bukti dan kronologi kejadian. Masih diselidiki kasus pencurian atau perampokan,” ujarnya.


Kapolres Grobogan, AKBP Satria Rizkiano mengatakan, dari tangan pelaku juga disita airsoft gun yang dibawa pelaku. Namun, saat mencuri, senjata mainan tersebut tidak digunakan. ”Kami tetap akan mengejar satu pelaku yang buron. Dia bagian dari otak pencurian yang beraksi di wilayah hukum kami,” katanya.


Tim yang terlibat pengejaran berasal dari Polres Demak, Polres Grobogan dan Polda Jateng dengan menyisir jalur Pantura timur, karena kawanan pencuri lari ke arah Kudus. ”Kami akan terus galakkan patroli untuk mencegah kejahatan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri,” imbuhnya. (H74-38)


Comments

comments

Sumber: suaramerdeka.com


Demikianlah Artikel Kasus Pencurian Perhiasan Emas Terungkap

Sekianlah artikel Kasus Pencurian Perhiasan Emas Terungkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Pencurian Perhiasan Emas Terungkap dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/kasus-pencurian-perhiasan-emas-terungkap.html
Powered by Blogger.