Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan
Judul : Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan
link : Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan
Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan
"Kami sedih, kecewa dalam dua bulan mulai pimpinan DPRD, komisi, wali kota, bupati sampai gubernur dan istri. Saya kira sudah tahap kami cukup mencemaskan dalam proses tata kelola," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Yang terbaru, KPK menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya dalam kasus suap proyek jalan. Ridwan Mukti kemudian mengundurkan diri dari posisinya.
"Mudah-mudahan dengan langkah KPK yang intensif menyadarkan semua pihak, termasuk saya, untuk hati hati," ucapnya.
Ridwan Mukti pernah meneken pakta integritas antikorupsi saat menjabat Gubernur Bengkulu. Menurut Tjahjo, kepala daerah harus selalu ingat soal mandat yang diembannya.
"Saya tak bisa katakan apakah ini apes, nasib, tapi harus hati hati sebagai pejabat punya mandat masalah anggaran kebijakan publik," ujar Tjahjo.
![]() |
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus fee proyek jalan. Sebagai tersangka penerima yakni Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari dan Rico Dian Sari. Sementara seorang tersangka pemberi yaitu Direktur PT SMS, Jhoni Wijaya.
Proyek tersebut yaitu pembangunan peningkatan jalan Tes-Muara Aman, Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek Rp 37 miliar serta pembangunan peningkatan jalan Curup-Air Dingin, Rejang Lebong, dengan nilai proyek Rp 16 miliar.
Dalam operasi ini KPK menyita uang Rp 1 miliar dari rumah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Rp 260 juta dari tas yang dibawa Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya.
(imk/fdn)
Sumber: detik.comDemikianlah Artikel Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan
Anda sekarang membaca artikel Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/kepala-daerah-hingga-dprd-kena-ott-kpk.html
Post a Comment