Header Ads

Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan

Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan
link : Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan

Baca juga


Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan

Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku kecewa melihat fenomena OTT KPK terhadap kepala daerah dan pimpinan DPRD. Menurutnya, fenomena ini sudah sampai taraf mencemaskan.

"Kami sedih, kecewa dalam dua bulan mulai pimpinan DPRD, komisi, wali kota, bupati sampai gubernur dan istri. Saya kira sudah tahap kami cukup mencemaskan dalam proses tata kelola," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Yang terbaru, KPK menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya dalam kasus suap proyek jalan. Ridwan Mukti kemudian mengundurkan diri dari posisinya.

"Mudah-mudahan dengan langkah KPK yang intensif menyadarkan semua pihak, termasuk saya, untuk hati hati," ucapnya.

Ridwan Mukti pernah meneken pakta integritas antikorupsi saat menjabat Gubernur Bengkulu. Menurut Tjahjo, kepala daerah harus selalu ingat soal mandat yang diembannya.

"Saya tak bisa katakan apakah ini apes, nasib, tapi harus hati hati sebagai pejabat punya mandat masalah anggaran kebijakan publik," ujar Tjahjo.

Gubernur Bengkulu di KPk / Gubernur Bengkulu di KPK / Foto: Agung Pambudhy

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus fee proyek jalan. Sebagai tersangka penerima yakni Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari dan Rico Dian Sari. Sementara seorang tersangka pemberi yaitu Direktur PT SMS, Jhoni Wijaya.

Proyek tersebut yaitu pembangunan peningkatan jalan Tes-Muara Aman, Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek Rp 37 miliar serta pembangunan peningkatan jalan Curup-Air Dingin, Rejang Lebong, dengan nilai proyek Rp 16 miliar.

Dalam operasi ini KPK menyita uang Rp 1 miliar dari rumah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Rp 260 juta dari tas yang dibawa Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya.

(imk/fdn)

Sumber: detik.com


Demikianlah Artikel Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan

Sekianlah artikel Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kepala Daerah Hingga DPRD Kena OTT KPK, Mendagri: Ini Mencemaskan dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/kepala-daerah-hingga-dprd-kena-ott-kpk.html
Powered by Blogger.