Komnas HAM Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Air Keras Novel Baswedan
Judul : Komnas HAM Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Air Keras Novel Baswedan
link : Komnas HAM Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Air Keras Novel Baswedan
Komnas HAM Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Air Keras Novel Baswedan
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik seninor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, pembentukan TGPF terlebih dahulu harus melalui sidang paripurna Komnas HAM dan dilanjutkan dengan penerbitan SK resmi pimpinan Komnas HAM. Sehingga pembentukan TGPF Novel Baswedan memiki dasar hukum yang kuat.
BERITA REKOMENDASI
"Kita semua menginginkan untuk mendorong pengungkapan dan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang sydah memakan waktu 2 bulan 10 hari, tapi sampai saat ini keterlibatan NGO dan unsur luar hanya sekedar suplai data, fakta dan informasi dan tidak bisa menjadi bagian dari Tim kerja Komnas HAM," kata Pigai, Rabu (21/6/2017).
Anggota tim kerja TGPF Novel Baswedan ini menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan lembaga antirasuah, Polri dan juga komunitas masyarakat sipil sebagai informan.
"Sesuai dengan SOP Komnas HAM keterlibatan unsur luar Komnas HAM itu hanya boleh dilakukan oleh Tim Paripurna Komnas HAM RI," pungkasnya. (sym)
Sumber: okezone.comDemikianlah Artikel Komnas HAM Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Air Keras Novel Baswedan
Anda sekarang membaca artikel Komnas HAM Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Air Keras Novel Baswedan dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/komnas-ham-bentuk-tim-gabungan-pencari.html
Post a Comment