Header Ads

KPK Amankan Duit Rp 470 juta dari OTT di Mojokerto

KPK Amankan Duit Rp 470 juta dari OTT di Mojokerto - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Amankan Duit Rp 470 juta dari OTT di Mojokerto, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Amankan Duit Rp 470 juta dari OTT di Mojokerto
link : KPK Amankan Duit Rp 470 juta dari OTT di Mojokerto

Baca juga


KPK Amankan Duit Rp 470 juta dari OTT di Mojokerto

Jakarta - KPK menciduk 6 orang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur. KPK juga mengamankan duit ratusan juta rupiah dari hasil OTT itu.

"Selain 6 orang yang diamankan, diamankan juga uang sebesar Rp 470 juta terdiri atau diperoleh dari beberapa pihak," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017).

Basaria menambahkan uang itu terdiri dari pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Mojokerto dan komitmen setoran.

"Diduga hasil pemeriksaan Rp 300 juta tersebut untuk pembayaran komitmen yang seharusnya Rp 500 juta yaitu pengalihan anggaran di dinas PUPR. Lalu Rp 170 lagi diduga ini terkait dengan komitmen setoran, masih dalam pengembangnan terus sampai saat ini. Setoran ini untuk triwulan yang disepakati sebelumnya," terang Basaria.

Keenamnya kini telah berada di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan intensif lanjutan. Berikutnya akan ditentukan status hukumnya paling lambat 24 jam.

Enam orang yang dicokok KPK tersebut datang secara bergiliran dengan 4 mobil terpisah. Mobil pertama membawa dua orang yang diduga sebagai perantara, sementara tiga mobil berikutnya secara berturut-turut membawa Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq, dan M Abdullah Fanani.

"Enam orang yang dibawa ke kantor KPK terdiri dari unsur Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Pejabat Dinas PU, dan perantara," imbuh Febri.

(ams/bpn)

Sumber: detik.com


Demikianlah Artikel KPK Amankan Duit Rp 470 juta dari OTT di Mojokerto

Sekianlah artikel KPK Amankan Duit Rp 470 juta dari OTT di Mojokerto kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Amankan Duit Rp 470 juta dari OTT di Mojokerto dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/kpk-amankan-duit-rp-470-juta-dari-ott.html
Powered by Blogger.